Satuan Lantas

Satuan Lantas

 

Tanggung Jawab

  • Satlantas adalah unsur pelaksanan tugas pokok yang berada dibawah Kapolres.
  • Satlantas bertugas menyelenggarakan dan membina fungsi lalu lintas kepolisian, yang meliputi turjawali, pendidikan masyarakat dan rekayasa lalulintas, registrasi dan identifikasi pengemudi/kendaraan bermotor, penyidikan kecelakaan lalulintas dan penegakan hukum dibidang lalulintas, guna memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas.
  • Satlantas dipimpin oleh Kasatlantas, yang bertanggung jawab kepada Kapolres dan pelaksanaan tugas sehari-hari dibawah kendali Wakapolres.

 

Kasatlantas dalam melaksanakan tugas kewajibannya dibantu oleh : 

 

Kaurbinops

  • Merumuskan, mengembangkan prosedur tata cara kerja serta mengawasi, mengarahkan dan mengevaluasi pelaksanaannya;
  • Menyiapkan rencana dan program kegiatan termasuk rencana pelaksanaan Opstin maupun Opssus Lalu lintas;
  • Mengarahkan para Kanit dalam pelaksanaan tugas sehingga mendapat hasil yang maksimal
  • Menyelenggarakan administrasi operasional termasuk administrasi penyidikan perkara laka lantas maupun gar lantaMengatur, mengelola tahanan dan barang bukti dalam perkara laka lantas dan gar lantas;
  • Menyelengarakan kegiatan pulahjianta/informasi yang berkenaan dengan aspek pembinaan maupun pelaksanaan tugas operasional;
  • Mewakili Kasat Lantas 

 

Kaurmintu

  • Melaksanakan pengelolaan administrasi pada Sat Lantas
  • Menyiapkan dan mengkoordinasikan jadwal kegiatan pada Sat Lantas;
  • Mengkoordinasikan seluruh kegiatan pada Sat Lantas
  • Menyusun produk perencanaan dan anggaran
  • Membuat laporan hasil pelaksanaan kegiatan dan anggaran 

 

Kanitturjawali

  • Memimpin, membina, mengawasi dan mengendalikan seluruh anggota Unit Turjawali
  • Membuat jadwal pelaksana patroli dan mengawasi pelaksanaannya
  • Melaksanakan pengawalan lalu lintas
  • Melaksanakan dan mengawasi pelaksanaan penjagaan dan pengaturan lalu lintas
  • Mengevaluasi pelaksanaan turjawali lantas sebagai bahan Pulahjianta Bidang Turjawali Lantas

 

Kanitdikyasa

  • Memimpin, membina, mengawasi dan mengendalikan seluruh anggota Unit Dikyasa
  • Membuat jadwal pelaksana Dikmas Lantas dan mengawasi pelaksanaannya
  • Melaksanakan Rekayasa Lantas
  • Mengevaluasi pelaksanaan Dikmas dan Rekayasa lanta sebagai bahan Pulahjianta Bidang Dikyasa
  • Koordinasi dengan Instansi terkait (Dishub, PU dan Dinas Pendidikan) dalam terlaksananya Program Dikyasa

 

Kanitregident

  • Memimpin, membina, mengawasi dan mengendalikan seluruh anggota Unit Reg ident Lantas
  • Menyelenggarakan administrasi staf dan operasional bidang SSB untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan SSB;
  • Koordinasi dengan Instansi terkait (Dipenda,Jasa Raharja) dalam terlaksananya pelayanan SSB kepada Masyarakat
  • Menerima, mendistribusikan material SSB dan mengawasi penggunaannya
  • Melaksanakan upaya-upaya untuk menjamin sarana identifikasi yang diterbitkan dapat dipertanggung jawabkan secara hukum
  • Melaksanakan dan mengawasi administrasi keuangan ( PNBP ) yang berasal dari dana SSB
  • Mengevaluasi pelaksanan penerbitan SSB secara periodik

 

Kanitlaka

  • Memimpin, membina, mengawasi dan mengendalikan seluruh angota Unit Laka Lantas
  • Menyelenggarakan administrasi penyidikan Laka lantas
  • Mengatur tatalaksana penyimpanan barang bukti ranmor yang berasal dari kasus laka lantas
  • Menyelengarakan kegiatan pulahjianta/informasi tentang kasus laka lantas
  • Mengawasi penyidik pembantu dalam proses penyidikan kasus laka lantas
  • Membuat anev laka lantas secara periodik sebagai bahan pulahjianta bidang Laka lantas
  • Inventarisir tunggakan kasus serta kendala dan langkah-langkah yang akan diambil dalam penyelesaian tunggakan kasus
  • Koordinasi dengan Instansi terkait (Kejaksaan dan Pengadilan) dalam terlaksananya Proses peradilan kasus Laka Lantas
Pesan Kamtibmas
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Periksa selalu tabung gas, terutama pada selang katup dan pengaturnya untuk mencegah kebakaran
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Lakukan pemeliharaan instalasi listrik rumah anda secara berkala untuk mencegah korsleting yang dapat memicu kebakaran
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Periksa selalu tabung gas, terutama pada selang katup dan pengaturnya untuk mencegah kebakaran
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Jauhilah miras dan narkoba, karena dampaknya sangat merugikan
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Jaga semangat persaudaraan, hindari friksi dan perkelahian demi terciptanya kedamaian
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Waspadai pencurian di perumahan, lakukan tindakan antisipasi dengan memasang sistem pengaman di rumah anda, dan titipkan keamanan rumah anda kepada tetangga terdekat saat anda meninggalkan rumah
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Gunakan Kunci Pengaman Ganda Demi Keamanan Motor Anda
Pesan Tertib Lalulintas
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Periksa selalu tabung gas, terutama pada selang katup dan pengaturnya untuk mencegah kebakaran
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Lakukan pemeliharaan instalasi listrik rumah anda secara berkala untuk mencegah korsleting yang dapat memicu kebakaran
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Periksa selalu tabung gas, terutama pada selang katup dan pengaturnya untuk mencegah kebakaran
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Jauhilah miras dan narkoba, karena dampaknya sangat merugikan
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Jaga semangat persaudaraan, hindari friksi dan perkelahian demi terciptanya kedamaian
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Waspadai pencurian di perumahan, lakukan tindakan antisipasi dengan memasang sistem pengaman di rumah anda, dan titipkan keamanan rumah anda kepada tetangga terdekat saat anda meninggalkan rumah
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Gunakan Kunci Pengaman Ganda Demi Keamanan Motor Anda
Berita Terbaru

MPLS 2025, Polsek Gubug Sosialisasikan Pencegahan Bullying hingga Operasi Patuh Candi di Sekolah

Rabu, 16 Juli 2025 © Polres Grobogan
Polres Grobogan - Polda Jateng - Dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2025/2026, Polsek Gubug aktif memberikan sosialisasi di sejumlah sekolah di wilayah hukumnya, pada Rabu (16/7/2025).   Kegiatan ini difokuskan pada ... Selengkapnya

Kasat Reskrim Polres Grobogan Paparkan Hasil Ekshumasi Bocah 4 Tahun

Rabu, 16 Juli 2025 © Polres Grobogan
Polres Grobogan - Polda Jateng - FAN (4) seorang bocah laki-laki menjadi korban penganiayaan oleh orang tua angkatnya hingga akhirnya meninggal dunia di RSUD Dr R Soedjati Purwodadi. Jenazah bocah tersebut kemudian dimakamkan di Lingkungan Palembahan, ... Selengkapnya

Polsek Ngaringan Turun ke Jalan, Pastikan Kelancaran Arus Lalu Lintas Saat Operasi Patuh Candi

Selasa, 15 Juli 2025 © Polres Grobogan
Polres Grobogan - Polda Jateng - Dalam mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025, Polsek Ngaringan aktif turun ke jalan melakukan pengaturan arus lalu lintas di sejumlah titik strategis yang rawan kemacetan dan pelanggaran lalu lintas. Upaya ini bertujuan ... Selengkapnya

Wujudkan Kamseltibcarlantas, Polsek Geyer Terjunkan Personel Atur Lalu Lintas

Selasa, 15 Juli 2025 © Polres Grobogan
Polres Grobogan - Polda Jateng - Guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Polsek Geyer menerjunkan personel untuk melakukan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan dan ... Selengkapnya