
Polres Grobogan - Polda Jateng - Polsek Penawangan turut melaksanakan monitoring dan pengawasan dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Dana Desa Tahap I Tahun 2026 yang digelar di Balai Desa Tunggu dan Balai Desa Jipang, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan, Jumat (12/6/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program pembangunan desa yang bersumber dari Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa (ADD).
Kapolsek Penawangan AKP Sutarjo mengatakan, bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi memiliki peran penting untuk memastikan penggunaan anggaran desa berjalan sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku.
“Monitoring dan evaluasi ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan pengelolaan dana desa dilakukan secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar AKP Sutarjo.
Kegiatan tersebut diikuti oleh berbagai unsur terkait, mulai dari pemerintah kecamatan, TNI, pemerintah desa, hingga Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan di desa.
Dalam pelaksanaan monitoring, tim melakukan pemeriksaan administrasi serta evaluasi terhadap realisasi penggunaan Dana Desa Tahap I Tahun 2026 dan Pendapatan Asli Desa yang telah dijalankan oleh pemerintah desa.
Menurut AKP Sutarjo, keterlibatan berbagai pihak dalam kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan akuntabel.
“Sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, TNI, Polri, dan unsur pengawasan lainnya sangat penting untuk memastikan seluruh program pembangunan desa berjalan sesuai tujuan yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Dari hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan, diketahui bahwa penggunaan Alokasi Dana Desa telah direalisasikan dengan baik sesuai peruntukannya. Selain itu, kewajiban pembayaran pajak yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan desa juga telah dilaksanakan secara tertib.
Kapolsek Penawangan menilai capaian tersebut menunjukkan komitmen pemerintah desa dalam menjalankan pengelolaan keuangan secara bertanggung jawab dan sesuai aturan yang berlaku.
“Pengelolaan anggaran yang baik akan berdampak langsung terhadap keberhasilan pembangunan desa serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa,” ungkap AKP Sutarjo.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Polri akan terus mendukung setiap program pembangunan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk melalui pengawasan dan pendampingan dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan desa.
Kehadiran Polri dalam kegiatan monitoring dan evaluasi juga merupakan bentuk komitmen untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa serta memastikan seluruh program dapat berjalan secara optimal.
AKP Sutarjo berharap hasil monitoring tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah desa untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi maupun pelaksanaan pembangunan di wilayah masing-masing.
“Kami berharap seluruh program yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa,” katanya.
Polsek Penawangan memastikan akan terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.