
Polres Grobogan - Polda Jateng - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Purwodadi-Solo, tepatnya di depan Koperasi Gemah Ripah, Desa Sindurejo, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Rabu (3/6/2026).
Peristiwa tersebut melibatkan seorang pejalan kaki yang hendak menyeberang jalan dengan sepeda motor tanpa pelat nomor.
Kapolsek Toroh AKP Joko Ismanto mengatakan, bahwa setelah menerima laporan dari masyarakat, personel kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal dan berkoordinasi dengan Unit Gakkum Satlantas Polres Grobogan.
“Begitu menerima laporan, anggota langsung menuju lokasi untuk melakukan tindakan kepolisian, mengamankan situasi, serta berkoordinasi dengan unit lalu lintas untuk penanganan lebih lanjut,” ujar AKP Joko Ismanto.
Berdasarkan informasi yang diperoleh di lokasi, kecelakaan bermula saat seorang perempuan bernama Titus Sumiati (51), warga Desa Sindurejo, hendak menyeberang jalan dari sisi barat menuju timur jalan nasional Purwodadi-Solo.
Pada saat bersamaan, dari arah selatan melaju sepeda motor roda dua jenis CB tanpa dilengkapi pelat nomor kendaraan. Kendaraan tersebut dikendarai seorang pelajar yang berboncengan dengan rekannya.
Diduga karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari sehingga pejalan kaki tersebut tertabrak kendaraan yang melaju dari arah selatan menuju utara.
Akibat kejadian itu, korban pejalan kaki mengalami luka cukup serius berupa cedera pada bagian kepala serta patah tulang pada kaki dan segera mendapatkan penanganan medis.
Sementara itu, pengendara sepeda motor berinisial MIKN. (15), seorang pelajar, mengalami luka lecet-lecet. Penumpangnya, RYWS. (16), juga mengalami luka ringan berupa lecet pada beberapa bagian tubuh.
Kapolsek Toroh menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan awal yang dihimpun petugas dari para saksi di lokasi, kecelakaan terjadi saat korban menyeberang jalan dan diduga tidak memperhatikan arus kendaraan yang datang dari arah selatan.
“Petugas masih melakukan pendalaman terkait penyebab pasti kecelakaan. Keterangan saksi-saksi di lokasi telah kami himpun sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut oleh unit yang menangani,” jelasnya.
Dalam peristiwa tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor CB tanpa pelat nomor yang terlibat dalam kecelakaan.
AKP Joko Ismanto menambahkan bahwa kasus tersebut telah dikoordinasikan dan ditangani oleh Satlantas Polres Grobogan sesuai prosedur penanganan kecelakaan lalu lintas.
“Penanganan selanjutnya telah dilaksanakan oleh Unit Lakalantas Polres Grobogan. Polsek Toroh membantu proses awal mulai dari pengamanan lokasi hingga pelaporan kepada pimpinan,” katanya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat menyeberang jalan, khususnya di ruas jalan nasional yang memiliki arus kendaraan cukup padat dan kecepatan kendaraan relatif tinggi.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk memastikan kondisi jalan aman sebelum menyeberang serta memanfaatkan fasilitas penyeberangan apabila tersedia,” tegas Kapolsek.
Selain itu, kepolisian juga kembali mengingatkan para pengendara agar selalu melengkapi kendaraan dengan dokumen dan identitas kendaraan yang sah sesuai ketentuan peraturan lalu lintas.
“Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi salah satu upaya utama untuk mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya,” pungkas AKP Joko Ismanto.
Hingga proses penanganan berlangsung, situasi di lokasi kejadian tetap aman dan kondusif. Arus lalu lintas di Jalan Raya Purwodadi-Solo kembali normal setelah petugas melakukan evakuasi korban dan pengamanan barang bukti.