
Polres Grobogan - Polda Jateng - Polsek Toroh terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pemerintah yang bertujuan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Salah satunya melalui kegiatan monitoring dan pengamanan sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di Balai Desa Pilangpayung, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Senin (1/6/2026).
Kegiatan tersebut mendapat pendampingan langsung dari Bhabinkamtibmas Desa Pilangpayung guna memastikan seluruh rangkaian acara berjalan lancar, tertib, dan kondusif.
Program PTSL menjadi salah satu program strategis pemerintah dalam membantu masyarakat memperoleh sertifikat hak atas tanah secara legal dan terdaftar. Di Desa Pilangpayung sendiri, pada tahun 2026 direncanakan sebanyak 210 bidang tanah akan mengikuti proses sertifikasi melalui program tersebut.
Kapolsek Toroh AKP Joko Ismanto mengatakan, bahwa kehadiran personel kepolisian dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah sekaligus memastikan seluruh tahapan sosialisasi berjalan dengan aman.
“Kami hadir untuk memberikan pelayanan, monitoring, dan pengamanan agar seluruh kegiatan dapat berlangsung dengan tertib serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang mengikuti sosialisasi,” ujar AKP Joko Ismanto.
Dalam kegiatan tersebut hadir Kepala Desa Pilangpayung, Ketua BPD Pilangpayung, para kepala dusun se-Desa Pilangpayung, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta warga yang menjadi pemohon sertifikat tanah melalui program PTSL.
Sosialisasi diikuti oleh sekitar 10 orang perwakilan dari masing-masing dusun yang ada di Desa Pilangpayung. Para peserta mendapatkan penjelasan mengenai tahapan, persyaratan, dan mekanisme pengurusan sertifikat tanah melalui program yang dicanangkan pemerintah tersebut.
Menurut AKP Joko Ismanto, kegiatan sosialisasi seperti ini sangat penting agar masyarakat memahami proses administrasi yang harus dipenuhi sehingga pelaksanaan program dapat berjalan dengan lancar dan tepat sasaran.
“Melalui sosialisasi yang baik, masyarakat dapat memahami prosedur yang harus dipenuhi sehingga tidak terjadi kesalahpahaman dalam pelaksanaan program sertifikasi tanah,” jelasnya.
Selain melakukan monitoring, Bhabinkamtibmas juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan selama proses pelaksanaan program berlangsung.
Kapolsek Toroh menegaskan bahwa Polri mendukung penuh berbagai program pembangunan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk program legalisasi aset melalui PTSL yang memberikan kepastian hukum terhadap kepemilikan tanah warga.
“Program PTSL sangat bermanfaat bagi masyarakat karena memberikan kepastian hukum terhadap kepemilikan tanah. Oleh karena itu, kami mendukung setiap tahapan pelaksanaannya agar berjalan aman dan lancar,” kata AKP Joko Ismanto.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar selalu mengikuti prosedur resmi yang telah ditentukan dan tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang menawarkan bantuan dengan imbalan tertentu di luar ketentuan yang berlaku.
“Kami mengimbau warga untuk selalu berkoordinasi dengan pemerintah desa dan panitia yang berwenang apabila membutuhkan informasi terkait proses pengurusan sertifikat tanah,” tegasnya.
Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut mendapat respons positif dari peserta yang hadir. Sinergi antara aparat keamanan dan pemerintah desa dinilai mampu menciptakan suasana yang tertib sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di Balai Desa Pilangpayung terpantau aman, tertib, dan kondusif. Seluruh rangkaian sosialisasi berjalan sesuai agenda tanpa adanya gangguan keamanan maupun kendala berarti.
“Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar dari awal hingga selesai. Kami berharap program PTSL di Desa Pilangpayung dapat terlaksana dengan baik sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta semakin meningkatkan kesadaran hukum dalam kepemilikan tanah,” pungkas AKP Joko Ismanto.