
Polres Grobogan - Polda Jateng - Bagian Logistik Polres Grobogan melaksanakan pemasangan stiker layanan Polisi 110 pada seluruh kendaraan patroli milik Polres Grobogan dan Polsek jajaran, Selasa (26/5/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat sekaligus mempermudah warga dalam mengakses layanan darurat Polri.
Pemasangan stiker layanan Polisi 110 dilakukan pada kendaraan operasional patroli yang digunakan personel di lapangan, baik kendaraan roda dua maupun roda empat.
Kabaglog Polres Grobogan AKP Eko Bambang Nurtjahjo mengatakan, bahwa pemasangan stiker tersebut bertujuan agar masyarakat lebih mudah mengetahui dan memanfaatkan layanan kepolisian 110.
“Melalui pemasangan stiker ini, kami berharap masyarakat semakin mengenal layanan Polisi 110 sehingga dapat segera menghubungi kepolisian apabila membutuhkan bantuan,” ujar AKP Eko Bambang.
Ia menjelaskan, layanan Polisi 110 merupakan sarana pengaduan dan pelayanan cepat kepolisian yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian maupun kondisi darurat.
Menurutnya, keberadaan stiker layanan 110 pada kendaraan patroli juga menjadi bagian dari upaya mendekatkan pelayanan Polri kepada masyarakat.
“Dengan adanya stiker pada kendaraan patroli, masyarakat dapat dengan mudah melihat nomor layanan kepolisian saat petugas berada di lapangan,” jelasnya.
AKP Eko Bambang menambahkan bahwa Polres Grobogan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui berbagai inovasi dan langkah preventif di tengah masyarakat.
“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan akses pelayanan kepolisian yang cepat, mudah dan responsif,” ungkapnya.
Selain sebagai sarana informasi, pemasangan stiker layanan 110 juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan gangguan kamtibmas maupun membutuhkan bantuan kepolisian.
Layanan Polisi 110 sendiri dapat diakses masyarakat selama 24 jam untuk menerima laporan terkait tindak kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, gangguan keamanan maupun kondisi darurat lainnya.
Kabaglog Polres Grobogan menegaskan bahwa seluruh personel di jajaran Polres Grobogan siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat secara profesional dan humanis.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian,” tegas AKP Eko Bambang.
Kegiatan pemasangan stiker layanan Polisi 110 tersebut berlangsung lancar dan menjadi bagian dari komitmen Polres Grobogan dalam meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat.
Dengan adanya pemasangan stiker di seluruh kendaraan patroli, diharapkan informasi layanan darurat kepolisian dapat semakin luas diketahui masyarakat hingga ke wilayah pelosok Kabupaten Grobogan.