
Polres Grobogan - Polda Jateng - Polsek Gabus melakukan penyelidikan terkait viralnya informasi di media sosial mengenai adanya teror hantu pocong yang disebut memasuki wilayah Kecamatan Gabus, Kabupaten Grobogan.
Penyelidikan dilakukan Polsek Gabus setelah beredarnya unggahan di media sosial Facebook yang menampilkan tangkapan layar status WhatsApp tentang isu kemunculan pocong di wilayah perbatasan Kecamatan Gabus dan Kecamatan Kradenan.
Kapolsek Gabus AKP Witoyo mengatakan, bahwa informasi tersebut pertama kali berasal dari status WhatsApp yang kemudian discreenshot oleh pihak tidak bertanggung jawab dan disebarluaskan melalui media sosial hingga viral dan memicu banyak komentar dari warganet.
“Postingan tersebut beredar luas di media sosial dan menimbulkan keresahan serta ketakutan di tengah masyarakat,” ujar AKP Witoyo, Senin (25/5/2026).
Dalam unggahan yang beredar, disebutkan adanya teror pocong di wilayah Dusun Belung Wetan, Desa Sambongbangi, Kecamatan Kradenan, yang dikabarkan merambah hingga wilayah Kecamatan Gabus.
Menindaklanjuti informasi tersebut, jajaran Polsek Gabus langsung melakukan penyelidikan dan klarifikasi kepada perangkat desa serta warga masyarakat di wilayah yang disebut dalam postingan.
AKP Witoyo menjelaskan, bahwa hasil penyelidikan menunjukkan informasi yang beredar tersebut tidak benar atau hoaks.
“Kami telah melakukan pengecekan dan meminta keterangan dari perangkat desa maupun warga sekitar. Dari hasil penyelidikan, informasi tersebut tidak benar dan tidak pernah terjadi di wilayah tersebut,” jelasnya.
Menurut AKP Witoyo, perangkat desa serta warga di wilayah perbatasan Kecamatan Gabus dan Kecamatan Kradenan memastikan tidak pernah ada kejadian sebagaimana yang disebutkan dalam unggahan media sosial tersebut.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya, terlebih yang berpotensi menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat.
“Masyarakat kami imbau agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya,” kata Kapolsek Gabus.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk segera melapor kepada aparat apabila menemukan informasi mencurigakan atau kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolsek Gabus menegaskan bahwa penyebaran berita bohong atau hoaks dapat menimbulkan dampak negatif, termasuk menciptakan ketakutan dan keresahan di tengah masyarakat.
“Informasi yang tidak benar dapat memicu kepanikan dan mengganggu situasi kamtibmas. Karena itu, masyarakat harus lebih berhati-hati sebelum mempercayai maupun membagikan suatu informasi,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan informasi di media sosial guna mengantisipasi munculnya isu-isu yang dapat mengganggu kondusivitas wilayah.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, Polsek Gabus berharap masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu-isu menyesatkan yang belum dapat dipastikan kebenarannya.