
Polres Grobogan - Polda Jateng - Kesigapan personel Polres Grobogan kembali terlihat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110. Kali ini, laporan terkait kecelakaan lalu lintas tunggal di wilayah Kecamatan Geyer langsung direspons cepat oleh petugas kepolisian, Minggu (24/5/2026).
Laporan pengaduan tersebut, awalnya diterima operator Call Center 110 Polres Grobogan dari Puskesmas Geyer.
Dalam laporan itu disebutkan adanya korban kecelakaan lalu lintas tunggal yang sudah berada di Puskesmas Geyer, namun lokasi kejadian perkara belum diketahui secara pasti. Selain itu, pihak puskesmas juga mengalami kesulitan menghubungi keluarga korban.
Menindaklanjuti laporan tersebut, operator Call Center 110 kemudian meneruskan informasi kepada Pamapta II Polres Grobogan, Ipda Sunardi untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
Pamapta II selanjutnya berkoordinasi dengan piket SPKT Polsek Geyer dan piket Unit Gakkum Urusan Laka guna melakukan pengecekan lokasi serta penanganan terhadap korban kecelakaan.
Kapolres Grobogan melalui Pamapta II Polres Grobogan Ipda Sunardi mengatakan, bahwa tindak lanjut cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat.
“Setiap laporan yang masuk melalui Call Center 110 akan segera ditindaklanjuti agar masyarakat mendapatkan pelayanan kepolisian secara cepat dan tepat,” ujar Ipda Sunardi.
Setelah menerima informasi, petugas gabungan dari Polsek Geyer dan Unit Gakkum segera mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat kejadian perkara, yakni di depan kantor Perhutani Desa Geyer, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan.
Di lokasi tersebut, petugas kemudian melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti serta meminta keterangan dari sejumlah saksi guna mengetahui kronologi kecelakaan.
Selain itu, petugas juga melakukan pengecekan terhadap kondisi korban di rumah sakit sekaligus membantu menghubungi pihak keluarga korban agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat.
Ipda Sunardi menuturkan bahwa keberadaan layanan Call Center 110 sangat membantu masyarakat dalam menyampaikan laporan maupun pengaduan yang membutuhkan penanganan kepolisian secara cepat.
“Call Center 110 menjadi sarana pelayanan kepolisian yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian darurat maupun gangguan kamtibmas,” jelas Ipda Sunardi.
Menurutnya, respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami berupaya hadir secepat mungkin untuk membantu masyarakat ketika membutuhkan kehadiran polisi,” ungkap Ipda Sunardi.
Selama proses penanganan berlangsung, situasi di lokasi kejadian terpantau aman dan kondusif. Petugas melaksanakan seluruh tahapan penanganan sesuai prosedur yang berlaku.
Ipda Sunardi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan kejadian yang membutuhkan bantuan kepolisian.
“Masyarakat dapat segera menghubungi layanan 110 apabila menemukan kejadian darurat atau membutuhkan bantuan kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.