Polres Grobogan - Polda Jateng - Polsek Gubug bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 Polres Grobogan terkait dugaan penjualan minuman keras berkedok warung angkringan di wilayah Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Gubug langsung mendatangi lokasi yang diinformasikan masyarakat untuk melakukan pengecekan dan pemeriksaan.
Kapolsek Gubug AKP Anang Heriyanto mengatakan, bahwa langkah cepat tersebut merupakan bentuk respons Polri terhadap setiap aduan masyarakat demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
“Setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 akan kami tindak lanjuti dengan cepat sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat,” ujar AKP Anang Heriyanto, Jum’at (22/5/2026).
Dalam kegiatan itu, petugas melakukan pemeriksaan di lokasi serta memberikan pembinaan dan imbauan kepada pemilik usaha agar tidak menjual minuman keras yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
Kapolsek Gubug menjelaskan, bahwa keberadaan minuman keras ilegal berpotensi memicu gangguan keamanan maupun tindak kriminalitas di lingkungan masyarakat.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat maupun pelaku usaha agar tidak menjual ataupun mengedarkan minuman keras secara ilegal karena dapat berdampak negatif terhadap keamanan dan ketertiban lingkungan,” jelasnya.
Selain melakukan pengecekan, petugas juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah masing-masing.
AKP Anang Heriyanto menuturkan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang peduli terhadap situasi lingkungan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas,” ungkap Kapolsek Gubug.
Ia juga mengajak warga untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 Polres Grobogan apabila menemukan kejadian yang membutuhkan kehadiran pihak kepolisian.
Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci penting dalam menjaga keamanan serta mencegah berbagai bentuk pelanggaran hukum di lingkungan masyarakat.
Pesan Kamtibmas
Pesan Kamtibmas Polres Grobogan 7/20/2016 Periksa selalu tabung gas, terutama pada selang katup dan pengaturnya untuk
mencegah kebakaran
Pesan Kamtibmas Polres Grobogan 7/20/2016 Lakukan pemeliharaan instalasi listrik rumah anda secara berkala untuk mencegah korsleting yang dapat memicu kebakaran
Pesan Kamtibmas Polres Grobogan 7/20/2016 Periksa selalu tabung gas, terutama pada selang katup dan pengaturnya untuk
mencegah kebakaran
Pesan Kamtibmas Polres Grobogan 7/20/2016 Jauhilah miras dan narkoba, karena dampaknya sangat merugikan
Pesan Kamtibmas Polres Grobogan 7/20/2016 Waspadai pencurian di perumahan, lakukan tindakan antisipasi dengan memasang sistem pengaman di rumah anda, dan titipkan keamanan rumah anda kepada tetangga terdekat saat anda meninggalkan rumah
Pesan Kamtibmas Polres Grobogan 7/20/2016 Gunakan Kunci Pengaman Ganda Demi Keamanan Motor Anda
Pesan Tertib Lalulintas
Pesan Tertib Lalulintas Polres Grobogan 7/20/2016 Periksa selalu tabung gas, terutama pada selang katup dan pengaturnya untuk
mencegah kebakaran
Pesan Tertib Lalulintas Polres Grobogan 7/20/2016 Lakukan pemeliharaan instalasi listrik rumah anda secara berkala untuk mencegah korsleting yang dapat memicu kebakaran
Pesan Tertib Lalulintas Polres Grobogan 7/20/2016 Periksa selalu tabung gas, terutama pada selang katup dan pengaturnya untuk
mencegah kebakaran
Pesan Tertib Lalulintas Polres Grobogan 7/20/2016 Jauhilah miras dan narkoba, karena dampaknya sangat merugikan
Pesan Tertib Lalulintas Polres Grobogan 7/20/2016 Waspadai pencurian di perumahan, lakukan tindakan antisipasi dengan memasang sistem pengaman di rumah anda, dan titipkan keamanan rumah anda kepada tetangga terdekat saat anda meninggalkan rumah
Pesan Tertib Lalulintas Polres Grobogan 7/20/2016 Gunakan Kunci Pengaman Ganda Demi Keamanan Motor Anda