
Polres Grobogan - Polda Jateng - Satlantas Polres Grobogan terus menggencarkan upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas melalui pemasangan banner imbauan keselamatan di kawasan rawan kecelakaan. Kali ini, kegiatan dilakukan di Jalan A. Yani, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Selasa (19/5/2026).
Pemasangan banner dilakukan oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Grobogan IPDA Novi Ariani Indriyanti bersama anggota Unit Kamsel Satlantas Polres Grobogan sebagai bentuk edukasi dan pengingat bagi para pengguna jalan.
Kegiatan tersebut menyasar pengendara maupun masyarakat yang melintas di ruas Jalan A. Yani yang dikenal sebagai salah satu titik rawan kecelakaan lalu lintas di wilayah Purwodadi.
Kanit Kamsel Satlantas Polres Grobogan IPDA Novi Ariani Indriyanti mengatakan, bahwa pemasangan banner keselamatan dilakukan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan.
“Pemasangan banner imbauan keselamatan ini bertujuan untuk mengingatkan pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat melintas di kawasan rawan kecelakaan,” ujar IPDA Novi Ariani Indriyanti.
Menurutnya, media imbauan seperti banner dan spanduk memiliki peran penting dalam memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat di lapangan.
“Melalui banner keselamatan ini, kami berharap masyarakat lebih sadar akan pentingnya disiplin dan kehati-hatian dalam berkendara demi keselamatan bersama,” jelas Kanit Kamsel Satlantas Polres Grobogan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memasang banner di titik strategis agar mudah terlihat oleh pengendara yang melintas di kawasan Jalan A. Yani Kelurahan Kuripan.
IPDA Novi Ariani Indriyanti menuturkan bahwa pemasangan banner keselamatan merupakan bagian dari program edukasi berkelanjutan yang dilakukan Satlantas Polres Grobogan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.
“Kami terus berupaya melakukan langkah preventif melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat guna menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Grobogan,” ungkapnya.
Selain pemasangan banner, petugas juga memberikan imbauan secara langsung kepada sejumlah pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Kanit Kamsel Satlantas Polres Grobogan mengingatkan pengendara untuk tidak memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi, terutama saat melintas di kawasan padat aktivitas masyarakat maupun titik rawan kecelakaan.
“Kami mengimbau pengendara agar selalu menjaga konsentrasi, mematuhi rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, dan mengurangi kecepatan di jalur rawan kecelakaan,” kata IPDA Novi Ariani Indriyanti.
Menurutnya, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas menjadi faktor utama dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Satlantas Polres Grobogan, lanjutnya, akan terus melakukan berbagai kegiatan edukatif dan preventif sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat di bidang keamanan dan keselamatan berlalu lintas.
“Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama. Dengan tertib berlalu lintas, kita dapat mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya,” pungkasnya.
Selama kegiatan pemasangan banner berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar tanpa hambatan berarti.