
Polres Grobogan - Polda Jateng - Polsek Tanggungharjo bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kecelakaan lalu lintas yang diterima melalui layanan Call Center 110 Polres Grobogan di pertigaan PT Alib, Desa Sugihmanik, Kecamatan Tanggungharjo, Kabupaten Grobogan, Senin (18/5/2026) malam.
Pamapta 2 Polres Grobogan IPDA Sunardi mengatakan, bahwa pihak kepolisian segera merespons laporan masyarakat dengan menerjunkan personel ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Setelah menerima laporan dari layanan Call Center 110, petugas langsung menuju lokasi guna melakukan penanganan awal kecelakaan lalu lintas,” ujar IPDA Sunardi.
Kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan Mitsubishi truk tangki air bernomor polisi H 8509 QA dengan sepeda motor Kawasaki Ninja bernomor polisi K 3008 UZ.
Berdasarkan hasil penanganan awal di lokasi kejadian, peristiwa bermula saat kendaraan truk melaju dari arah barat dan hendak menyeberang jalan menuju sebuah gudang yang berada di pinggir Jalan Sugihmanik, Tanggungharjo.
Pada saat bersamaan, dari arah timur melaju sepeda motor Kawasaki Ninja dengan kecepatan tinggi. Karena kondisi jalan yang sedikit menikung, pengendara sepeda motor diduga terlambat mengetahui adanya kendaraan truk yang sedang menyeberang jalan.
“Diduga karena jarak sudah terlalu dekat serta kondisi jalan yang menikung sehingga pandangan pengendara terbatas, kecelakaan pun tidak dapat dihindari,” jelas IPDA Sunardi.
Dalam kejadian tersebut, petugas kepolisian langsung melakukan penanganan awal dengan membantu korban, mengamankan lokasi kejadian, serta mencatat keterangan saksi-saksi di lapangan.
Korban dalam kejadian tersebut adalah pengendara sepeda motor, yang diketahui beralamat di wilayah Kecamatan Tanggungharjo, Kabupaten Grobogan. Korban selanjutnya mendapatkan penanganan dari petugas setelah kecelakaan terjadi.
Selain itu, polisi juga meminta keterangan dari dua orang saksi, yakni Totok Heriyanto (45), warga serta Agung Prasojo (44), warga Desa Kaliwenang, Kecamatan Tanggungharjo.
IPDA Sunardi menuturkan, bahwa keterlibatan masyarakat dalam melaporkan kejadian melalui layanan 110 sangat membantu kepolisian dalam memberikan respons cepat terhadap situasi darurat di lapangan.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang aktif memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk melaporkan kejadian sehingga petugas dapat segera melakukan penanganan,” katanya.
Pihak kepolisian juga mengimbau para pengguna jalan agar selalu berhati-hati saat berkendara, khususnya di jalur yang memiliki tikungan maupun akses keluar masuk kendaraan besar.
“Kami mengingatkan seluruh pengguna jalan agar mengurangi kecepatan, meningkatkan kewaspadaan, serta mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ungkapnya.
Setelah menerima laporan, petugas kepolisian melakukan serangkaian tindakan mulai dari menerima pengaduan masyarakat, meneruskan laporan kepada petugas terkait, mendatangi lokasi kejadian, membantu korban, mencatat identitas saksi, hingga melaporkan hasil penanganan kepada pimpinan secara berjenjang.
Hingga proses penanganan selesai dilakukan, situasi di lokasi kejadian terpantau aman dan arus lalu lintas kembali berjalan lancar.