
Polres Grobogan - Polda Jateng - Polres Grobogan melalui Polsek Karangrayung bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat 110 terkait kendaraan mengalami ban pecah di wilayah Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan.
Laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga bernama Ibu Etik Wahyuningsih yang mengalami kendala ban mobil pecah saat melintas pada dini hari. Menindaklanjuti laporan itu, personel Polres Grobogan meneruskan ke Polsek Karangrayung yang langsung menuju lokasi untuk memberikan bantuan dan pendampingan.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati kendaraan milik warga tersebut mengalami kerusakan ban sehingga tidak dapat melanjutkan perjalanan. Namun, proses penggantian ban belum dapat dilakukan saat itu karena sejumlah toko ban di sekitar lokasi sudah tutup.
Meski demikian, personel kepolisian tetap memberikan pendampingan di lokasi guna memastikan keselamatan dan keamanan warga yang mengalami kendala di perjalanan.
Pamapta Polres Grobogan Ipda Siswaono mengatakan bahwa pelayanan kepada masyarakat merupakan prioritas utama kepolisian, termasuk dalam membantu warga yang mengalami kesulitan di jalan raya.
“Kami selalu siap sedia membantu masyarakat kapan pun dibutuhkan, termasuk saat menerima laporan melalui layanan 110,” ujar Ipda Siswaono, Minggu (17/5/2026).
Menurutnya, respons cepat terhadap laporan masyarakat menjadi bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan.
Ipda Siswaono menjelaskan bahwa setelah dilakukan koordinasi, proses penggantian ban kendaraan akhirnya dapat dilaksanakan pada pagi harinya ketika toko ban mulai beroperasi.
“Anggota tetap melakukan pendampingan hingga kendaraan dapat kembali digunakan dan masyarakat merasa aman untuk melanjutkan perjalanan,” kata Ipda Siswaono.
Ia menambahkan, layanan darurat 110 merupakan sarana yang disiapkan kepolisian untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan berbagai kejadian maupun kondisi yang membutuhkan kehadiran petugas.
“Melalui layanan 110, masyarakat dapat dengan cepat menghubungi kepolisian apabila membutuhkan bantuan ataupun menemukan potensi gangguan kamtibmas,” ungkapnya.
Ipda Siswaono juga mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa kondisi kendaraan sebelum bepergian guna mengantisipasi kendala di perjalanan.
Menurutnya, kesiapan kendaraan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan selama berkendara, terutama saat melakukan perjalanan malam hari.
Selama proses penanganan berlangsung, situasi di lokasi dilaporkan aman dan kondusif. Warga yang menerima bantuan juga mengapresiasi kesigapan personel kepolisian dalam memberikan pelayanan di lapangan.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Grobogan dalam memberikan pelayanan cepat, humanis, dan responsif kepada masyarakat melalui layanan kepolisian 110.
“Polri akan terus hadir memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta merespons setiap laporan dengan cepat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkas Ipda Siswaono.