
Polres Grobogan - Polda Jateng - Polsek Tanggungharjo menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) atas rencana pembangunan industri pakaian jadi (konveksi) dari tekstil oleh PT Winga Garment Indonesia, yang digelar di Balai Desa Sugihmanik, Kecamatan Tanggungharjo, Kabupaten Grobogan, Sabtu (9/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur pemerintah desa, tokoh masyarakat, perwakilan warga, instansi terkait, serta pihak perusahaan. Sosialisasi dilakukan sebagai bagian dari tahapan penyusunan dokumen AMDAL guna memberikan informasi kepada masyarakat terkait rencana pembangunan industri di Kawasan Peruntukan Industri Grobogan, Kavling B1, Desa Sugihmanik.
Kapolsek Tanggungharjo AKP Duddy Lukman Prabowo mengatakan, bahwa kehadiran pihak kepolisian dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap terciptanya situasi yang aman dan kondusif selama proses sosialisasi dan konsultasi publik berlangsung.
“Kami hadir untuk memastikan kegiatan sosialisasi dan konsultasi publik ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar sehingga masyarakat dapat menyampaikan aspirasi maupun masukan dengan baik,” ujar AKP Duddy Lukman Prabowo.
Menurutnya, komunikasi yang terbuka antara pihak perusahaan, pemerintah, dan masyarakat sangat penting dalam proses penyusunan dokumen AMDAL. Dengan adanya konsultasi publik, warga dapat mengetahui secara langsung rencana kegiatan industri beserta dampak yang mungkin ditimbulkan.
Dalam kegiatan tersebut, pihak perusahaan memaparkan rencana pembangunan industri pakaian jadi dari tekstil yang akan beroperasi di kawasan industri Grobogan. Selain itu, turut dijelaskan mengenai pengelolaan lingkungan serta langkah mitigasi yang akan dilakukan untuk meminimalkan dampak terhadap lingkungan sekitar.
Masyarakat yang hadir tampak antusias mengikuti jalannya sosialisasi. Sejumlah warga juga menyampaikan pertanyaan dan masukan terkait dampak lingkungan, penyerapan tenaga kerja, hingga pengelolaan limbah industri yang nantinya dihasilkan dari kegiatan operasional perusahaan.
Kapolsek Tanggungharjo menegaskan, bahwa pihak kepolisian mendukung setiap investasi yang masuk ke wilayah Kabupaten Grobogan selama tetap mematuhi aturan hukum dan memperhatikan kepentingan masyarakat serta kelestarian lingkungan.
“Investasi yang masuk tentu diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam membuka lapangan pekerjaan. Namun demikian, seluruh proses harus tetap sesuai aturan dan memperhatikan dampak lingkungan,” katanya.
Selain melakukan monitoring kegiatan, personel Polsek Tanggungharjo juga berkoordinasi dengan panitia dan perangkat desa guna memastikan seluruh rangkaian acara berlangsung tertib dan kondusif.
Sementara itu, pihak PT Winga Garment Indonesia menyampaikan komitmennya untuk menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk dalam pengelolaan lingkungan hidup dan pemberdayaan masyarakat sekitar.
Kegiatan sosialisasi dan konsultasi publik AMDAL tersebut menjadi salah satu tahapan penting sebelum pelaksanaan pembangunan industri dilakukan. Melalui forum itu, masyarakat diberi ruang untuk mengetahui sekaligus memberikan tanggapan terhadap rencana usaha yang akan dijalankan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Warga mengikuti seluruh rangkaian acara dengan baik hingga kegiatan selesai dilaksanakan.
Dengan adanya keterlibatan berbagai pihak dalam konsultasi publik tersebut, diharapkan proses pembangunan industri di Desa Sugihmanik dapat berjalan lancar serta memberikan manfaat positif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat sekitar.