
Polres Grobogan - Polda Jateng - Polsek Godong berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di PT Sai Apparel Industries Grobogan, tepatnya di area produksi lantai dasar bagian printing yang berlokasi di Desa Harjowinangun, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan.
Kapolsek Godong AKP Muh. Suharto menjelaskan, bahwa setelah menerima informasi adanya kehilangan barang produksi dari perusahaan, pihaknya bergerak cepat untuk menindaklanjuti.
“Setelah menerima laporan, anggota kami dari Unit Reskrim segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku,” ujar AKP Muh Suharto, Sabtu (25/4/2026).
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui sejumlah barang garmen milik perusahaan telah hilang. Barang tersebut antara lain ratusan potong pakaian dengan berbagai merek dan jenis, mulai dari celana pria, celana wanita, pakaian anak, hingga kemeja.
Total kerugian yang dialami perusahaan ditaksir mencapai Rp108 juta lebih. Dalam proses penyelidikan, personel Polsek Godong menaruh curiga pada salah satu oknum petugas keamanan (security) internal perusahaan.
Petugas kemudian mengamankan seorang terduga pelaku berinisial DP (21), yang diketahui merupakan karyawan security di perusahaan tersebut dan berdomisili di wilayah Kecamatan Godong.
“Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi penyimpanan barang hasil curian,” jelas Kapolsek Godong.
Selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu stel seragam satpam beserta atribut, dua unit telepon seluler, serta beberapa karton dan karung berisi barang hasil produksi.
Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi yang merupakan rekan kerja pelaku di lingkungan perusahaan guna melengkapi proses penyidikan.
AKP Muh Suharto menegaskan, bahwa pihaknya akan menangani perkara ini secara profesional sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Kami berkomitmen menindak setiap tindak pidana secara tegas dan transparan,” tegasnya.
Ia juga mengimbau kepada perusahaan maupun masyarakat untuk meningkatkan sistem pengamanan internal guna mencegah kejadian serupa.
“Pengawasan dan kontrol internal sangat penting untuk meminimalkan potensi tindak kejahatan,” tambahnya.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Godong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih melakukan pengembangan guna memastikan tidak adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti kesigapan jajaran Polsek Godong dalam merespons laporan masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kabupaten Grobogan.