
Polres Grobogan - Polda Jateng - Peristiwa kebakaran rumah terjadi di Desa Guci, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, pada Rabu (15/4/2026) pagi. Kebakaran tersebut menimpa rumah milik Kartini (64) dan mengakibatkan kerusakan pada bagian kamar tidur.
Kapolsek Godong AKP Muh. Suharto membenarkan adanya kejadian tersebut dan menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan serta langsung melakukan pengecekan di lokasi kejadian.
“Kami menerima laporan pada pagi hari dan langsung mendatangi lokasi untuk memastikan situasi serta melakukan penanganan awal,” ujar AKP Muh. Suharto.
Ia menjelaskan bahwa kebakaran pertama kali diketahui oleh Puryanto (51) yang melihat asap mengepul dari bagian rumah korban.
Saksi yang saat itu berada di pos kamling dekat lokasi langsung menyadari adanya kebakaran dan segera meminta bantuan warga sekitar.
“Saksi melihat asap dari kamar tidur dan langsung menginformasikan kepada warga melalui pengeras suara mushola,” jelasnya.
Warga yang mendengar informasi tersebut kemudian berbondong-bondong datang ke lokasi dan berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya.
Upaya warga membuahkan hasil, di mana api berhasil dipadamkan sekitar 25 menit kemudian sebelum merambat ke bagian rumah lainnya.
Tak lama berselang, dua unit mobil pemadam kebakaran dari Kabupaten Grobogan tiba di lokasi untuk melakukan proses pendinginan guna mencegah api kembali menyala.
AKP Muh. Suharto menambahkan, bahwa rumah korban berbentuk limasan dengan ukuran kurang lebih 8 x 11 meter, dan bagian yang terbakar hanya pada satu kamar tidur.
“Objek yang terbakar berupa satu kamar tidur beserta isi di dalamnya, termasuk satu buah kasur,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kebakaran diduga disebabkan oleh obat nyamuk bakar yang lupa dimatikan dan mengenai kasur sehingga memicu api.
“Kebakaran diduga berasal dari obat nyamuk bakar yang mengenai kasur hingga menimbulkan api,” jelas Kapolsek.
Beruntung, dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa karena penghuni rumah sedang tidak berada di dalam kamar saat kejadian berlangsung.
Korban saat itu diketahui sedang berada di rumah anaknya yang berada di bagian belakang rumah. Akibat kebakaran tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai sekitar Rp10 juta.
AKP Muh. Suharto mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan benda yang berpotensi memicu kebakaran, terutama saat ditinggalkan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan api benar-benar padam sebelum meninggalkan rumah guna mencegah kejadian serupa,” tegasnya.
Pihak kepolisian bersama instansi terkait terus melakukan pemantauan serta memberikan imbauan kepada masyarakat guna meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran.
Dengan adanya kejadian ini, diharapkan masyarakat lebih peduli terhadap faktor keselamatan di lingkungan rumah masing-masing.