
Polres Grobogan - Polda Jateng - Aksi dugaan tindak pidana pencurian kotak amal terjadi di Masjid Al Aziz yang berada di Desa Gubug, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, pada Selasa (14/4/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut sontak mengundang perhatian warga sekitar yang kemudian bergerak cepat mengamankan pelaku. Kejadian itu pun, kemudian dilaporkan secara resmi kepada Polsek Gubug.
Kapolsek Gubug AKP Sunarto membenarkan adanya peristiwa dugaan pencurian tersebut dan menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang terduga pelaku untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami telah menerima laporan dari masyarakat dan saat ini terduga pelaku sudah kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku,” ujar AKP Sunarto, Rabu (15/4/2026).
Ia menjelaskan bahwa kejadian berlangsung pada dini hari, saat situasi di sekitar lokasi dalam kondisi sepi.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh Bahtiar Kuncoro (22), warga setempat yang melintas di area masjid dan melihat gerak-gerik mencurigakan dari seseorang yang berada di dekat kotak amal.
Saat itu, ia melihat pelaku berusaha mencongkel kotak amal dengan menggunakan alat, sembari menutupi tubuhnya dengan sarung hingga ke bagian leher.
Menyadari adanya dugaan tindak kriminal, saksi kemudian berpura-pura tidak mengetahui kejadian tersebut dan segera mencari bantuan warga lain untuk melakukan penangkapan.
Tak berselang lama, ia bersama warga kembali ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku yang masih berada di sekitar kotak amal.
“Pelaku berhasil diamankan warga saat masih berada di lokasi kejadian dan selanjutnya diserahkan ke Polsek Gubug,” jelas AKP Sunarto.
Dari hasil pemeriksaan di tempat kejadian perkara, diketahui bahwa pelaku telah mengambil uang dari dalam kotak amal dan menyimpannya di dalam sarung yang dibawanya.
Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu kotak amal berbahan kayu jati, satu buah gunting yang digunakan untuk mencongkel, pakaian yang dikenakan pelaku, serta uang tunai sebesar Rp 290 ribu.
Terduga pelaku diketahui merupakan seorang pria berinisial AA (51), warga Desa Gubug, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan.
AKP Sunarto menambahkan, pihaknya mengapresiasi langkah cepat warga yang turut membantu mengamankan pelaku tanpa tindakan anarkis.
“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang sigap, namun tetap kami imbau agar selalu mengedepankan keselamatan dan menyerahkan penanganan kepada pihak kepolisian,” tegas AKP Sunarto.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya di tempat-tempat ibadah yang rawan menjadi sasaran tindak kriminal.
Dengan adanya kejadian ini, diharapkan masyarakat semakin peduli terhadap keamanan lingkungan serta aktif berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
Polsek Gubug menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas setiap bentuk tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.