
Polres Grobogan - Polda Jateng - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) melaksanakan kegiatan perabasan pohon di sepanjang Jalan A. Yani, Purwodadi.
Untuk menjaga kelancaran arus kendaraan, Satlantas Polres Grobogan turut melakukan pengaturan lalu lintas di lokasi, Selasa (14/4/2026).
Kegiatan ini dilakukan guna mengantisipasi potensi bahaya dari ranting maupun pohon yang berisiko tumbang serta mengganggu pengguna jalan.
Kanit Kamsel Satlantas Polres Grobogan IPDA Novi Ariani menyampaikan, bahwa pihaknya menerjunkan personel untuk mengatur arus lalu lintas selama proses perabasan berlangsung.
“Kami melakukan pengaturan lalu lintas agar aktivitas perabasan pohon dapat berjalan lancar tanpa mengganggu pengguna jalan,” ujar IPDA Novi Ariani.
Ia menjelaskan, bahwa personel ditempatkan di beberapa titik untuk mengurai kepadatan kendaraan serta mengantisipasi kemacetan.
Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada pengendara agar tetap berhati-hati saat melintas di lokasi kegiatan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk mengurangi kecepatan dan memperhatikan petunjuk petugas di lapangan,” jelasnya.
Selama kegiatan berlangsung, arus lalu lintas terpantau tetap lancar meskipun sempat terjadi perlambatan.
Pendekatan humanis diterapkan oleh petugas dalam melakukan pengaturan sehingga masyarakat tetap merasa nyaman.
IPDA Novi Ariani menegaskan bahwa pengamanan dan pengaturan lalu lintas akan terus dilakukan pada setiap kegiatan yang berpotensi mengganggu arus kendaraan.
“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik demi keselamatan dan kelancaran lalu lintas,” tegasnya.
Dengan adanya sinergi antara DPUPR dan Satlantas Polres Grobogan, kegiatan perabasan pohon di Jalan A. Yani dapat berjalan aman, tertib, dan lancar.