
Polres Grobogan - Polda Jateng - Satlantas Polres Grobogan melakukan koordinasi dengan karyawan Toko Sepeda Listrik Ofero terkait sosialisasi larangan penggunaan sepeda listrik di jalan raya. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan rolling edukasi pada acara Car Free Day.
Dalam koordinasi tersebut, disampaikan pentingnya memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya pengguna sepeda listrik, agar tidak menggunakan kendaraan tersebut di jalan raya.
“Kami berkoordinasi dengan pihak toko agar turut membantu menyampaikan informasi kepada konsumen terkait aturan penggunaan sepeda listrik,” ujar Kanit Kamsel Satlantas Polres Grobogan, IPDA Novi Ariani, Sabtu (11/4/2026).
Ia menjelaskan bahwa sepeda listrik memiliki ketentuan penggunaan tersendiri dan tidak diperbolehkan digunakan di jalan umum yang padat kendaraan bermotor.
Selain itu, kegiatan juga diisi dengan rolling atau patroli edukatif di kawasan Car Free Day guna menyampaikan langsung imbauan kepada masyarakat.
“Kami juga melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat saat Car Free Day agar lebih memahami aturan yang berlaku,” jelasnya.
Pendekatan persuasif dan humanis diterapkan dalam kegiatan ini agar pesan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.
IPDA Novi Ariani menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dalam menekan potensi kecelakaan lalu lintas.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan edukasi demi terciptanya keamanan dan keselamatan berlalu lintas,” tegasnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan mendapat respons positif dari masyarakat maupun pihak toko.
Satlantas Polres Grobogan berharap melalui koordinasi ini, kesadaran masyarakat terhadap aturan penggunaan sepeda listrik semakin meningkat.
Dengan adanya sinergi antara kepolisian dan pelaku usaha, diharapkan tercipta ketertiban dan keselamatan di ruang publik, khususnya dalam penggunaan kendaraan listrik.