
Polres Grobogan - Polda Jateng - Polsek Tegowanu menghadiri kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati Grobogan Nomor 400.10.2/355/2026 tentang pemberhentian dan penunjukan Pejabat Kepala Desa Gebangan. Kegiatan tersebut menandai peralihan jabatan dari Hetty Jusi kepada Nugroho Setiawan.
Kehadiran Polsek Tegowanu dalam kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan dan pengamanan guna memastikan proses berjalan aman, tertib, dan lancar.
Kapolsek Tegowanu AKP Setyo Budi menyampaikan, bahwa pihaknya berkomitmen untuk mendukung setiap kegiatan pemerintahan desa, terutama yang berkaitan dengan dinamika kepemimpinan.
“Kami hadir untuk memastikan kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif,” ujar AKP Setyo Budi, Jum’at (10/4/2026).
Ia menegaskan bahwa pergantian pejabat kepala desa merupakan bagian dari proses administrasi pemerintahan yang harus dikawal bersama agar tidak menimbulkan potensi gangguan kamtibmas.
Menurutnya, stabilitas keamanan sangat penting dalam mendukung jalannya roda pemerintahan di tingkat desa.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk menjaga situasi tetap kondusif selama proses pergantian kepemimpinan ini,” jelasnya.
Selain melakukan pengamanan, Polsek Tegowanu juga melakukan pemantauan terhadap jalannya kegiatan guna mengantisipasi potensi kerawanan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan tertib tanpa adanya gangguan yang berarti.
AKP Setyo Budi juga menekankan pentingnya sinergi antara aparat keamanan dan pemerintah desa dalam menjaga stabilitas wilayah.
“Kami siap mendukung program pemerintah desa demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.
Ia berharap pejabat kepala desa yang baru dapat menjalankan tugas dengan baik serta mampu membawa kemajuan bagi Desa Gebangan.
Polsek Tegowanu akan terus hadir dalam setiap kegiatan masyarakat sebagai bentuk pelayanan dan pengayoman kepada warga.
Dengan pengawalan dari pihak kepolisian, kegiatan penyerahan SK Bupati Grobogan tersebut berjalan lancar dan kondusif, mencerminkan situasi kamtibmas yang tetap terjaga di wilayah Tegowanu.