
Polres Grobogan - Polda Jateng - Siwas Polres Grobogan melaksanakan kegiatan verifikasi terhadap personel yang akan memasuki masa purna tugas sebagai bagian dari prosedur administrasi dan pengawasan internal.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasiwas Polres Grobogan AKP Widarmin, dengan sasaran pejabat yang akan memasuki masa pensiun.
Adapun personel yang dilakukan verifikasi yakni Kabag Log Polres Grobogan AKBP Achmad Basirun serta Kapolsek Geyer AKP Bambang Dwiranto.
Kegiatan verifikasi ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan administrasi, tanggung jawab, serta tidak adanya permasalahan yang masih menjadi tanggungan sebelum personel memasuki masa purna tugas.
AKP Widarmin menjelaskan bahwa verifikasi merupakan bagian penting dalam proses akhir masa dinas anggota Polri.
“Verifikasi ini dilakukan untuk memastikan seluruh administrasi dan tanggung jawab kedinasan telah diselesaikan dengan baik sebelum memasuki masa purna tugas,” ujarnya, Jum’at (27/3/2026).
Selain itu, kegiatan ini juga sebagai bentuk pengawasan internal agar seluruh prosedur berjalan sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri.
Dalam pelaksanaannya, tim Siwas melakukan pemeriksaan terhadap dokumen administrasi, inventaris barang dinas, serta hal-hal lain yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab pejabat yang bersangkutan.
AKP Widarmin menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi personel selama bertugas.
“Kami juga menyampaikan penghargaan atas pengabdian yang telah diberikan selama berdinas di Polri,” tambahnya.
Kegiatan verifikasi berlangsung dengan tertib dan lancar tanpa adanya kendala berarti. Dengan dilaksanakannya verifikasi ini, diharapkan proses purna tugas dapat berjalan dengan baik dan sesuai prosedur.
Polres Grobogan berkomitmen untuk terus menjaga profesionalitas dalam setiap aspek, termasuk dalam proses administrasi menjelang purna tugas personel.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola organisasi yang transparan dan akuntabel di lingkungan Polri.