Berita

Cegah Kecelakaan, Sat Samapta Polres Grobogan Pasang Banner Imbauan di Perlintasan Kereta Api

Senin, 23 Maret 2026 © Polres Grobogan

Polres Grobogan - Polda Jateng - Dalam upaya meningkatkan keselamatan masyarakat saat arus nalik Lebaran, Sat Samapta Polres Grobogan memasang banner imbauan di sejumlah perlintasan kereta api yang berada di wilayah Kabupaten Grobogan, Senin (23/3/2026).

 

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk edukasi kepada pengguna jalan agar lebih waspada saat melintasi jalur rel.

 

Pemasangan banner dilakukan di beberapa titik perlintasan yang dinilai memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi, baik yang dijaga maupun tidak dijaga. Imbauan tersebut berisi pesan keselamatan, seperti pentingnya berhenti sejenak, melihat kanan dan kiri, serta memastikan kondisi aman sebelum melintas.

 

Kasat Samapta Polres Grobogan AKP Candra Bayu mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan di perlintasan kereta api.

 

“Kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan saat melintas di perlintasan kereta api. Banner ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi pengguna jalan,” ujar AKP Candra Bayu.

 

Menurutnya, masih ditemukan pengendara yang kurang disiplin, seperti tidak berhenti saat sinyal peringatan berbunyi atau menerobos palang perlintasan yang sudah tertutup. Hal ini berpotensi menimbulkan kecelakaan yang fatal.

 

Selain pemasangan banner, Sat Samapta juga melakukan patroli dan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat di sekitar perlintasan. Petugas memberikan edukasi mengenai tata cara melintas yang aman dan sesuai aturan.

 

AKP Candra Bayu menegaskan, bahwa keselamatan di perlintasan kereta api tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas, tetapi juga membutuhkan kesadaran dari seluruh pengguna jalan.

 

“Kami mengajak masyarakat untuk lebih disiplin dan tidak mengambil risiko saat melintas di rel kereta api,” tegasnya.

 

Polres Grobogan berharap dengan adanya pemasangan banner dan kegiatan sosialisasi ini, tingkat kesadaran masyarakat terhadap keselamatan dapat meningkat secara signifikan.

 

Ke depan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan di berbagai lokasi yang dinilai rawan, guna menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib.

 

Melalui langkah preventif ini, diharapkan angka kecelakaan di perlintasan kereta api dapat ditekan, sehingga keselamatan masyarakat dapat lebih terjamin.

Pesan Kamtibmas
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Periksa selalu tabung gas, terutama pada selang katup dan pengaturnya untuk mencegah kebakaran
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Lakukan pemeliharaan instalasi listrik rumah anda secara berkala untuk mencegah korsleting yang dapat memicu kebakaran
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Periksa selalu tabung gas, terutama pada selang katup dan pengaturnya untuk mencegah kebakaran
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Jauhilah miras dan narkoba, karena dampaknya sangat merugikan
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Jaga semangat persaudaraan, hindari friksi dan perkelahian demi terciptanya kedamaian
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Waspadai pencurian di perumahan, lakukan tindakan antisipasi dengan memasang sistem pengaman di rumah anda, dan titipkan keamanan rumah anda kepada tetangga terdekat saat anda meninggalkan rumah
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Gunakan Kunci Pengaman Ganda Demi Keamanan Motor Anda
Pesan Tertib Lalulintas
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Periksa selalu tabung gas, terutama pada selang katup dan pengaturnya untuk mencegah kebakaran
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Lakukan pemeliharaan instalasi listrik rumah anda secara berkala untuk mencegah korsleting yang dapat memicu kebakaran
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Periksa selalu tabung gas, terutama pada selang katup dan pengaturnya untuk mencegah kebakaran
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Jauhilah miras dan narkoba, karena dampaknya sangat merugikan
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Jaga semangat persaudaraan, hindari friksi dan perkelahian demi terciptanya kedamaian
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Waspadai pencurian di perumahan, lakukan tindakan antisipasi dengan memasang sistem pengaman di rumah anda, dan titipkan keamanan rumah anda kepada tetangga terdekat saat anda meninggalkan rumah
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Gunakan Kunci Pengaman Ganda Demi Keamanan Motor Anda
Berita Terbaru

Permudah Akses Aduan Masyarakat, Polres Grobogan Pasang Stiker Layanan Polisi 110 di Mobil Patroli

Selasa, 26 Mei 2026 © Polres Grobogan
Polres Grobogan - Polda Jateng - Bagian Logistik Polres Grobogan melaksanakan pemasangan stiker layanan Polisi 110 pada seluruh kendaraan patroli milik Polres Grobogan dan Polsek jajaran, Selasa (26/5/2026).   Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya ... Selengkapnya

Forum LLAJ, Satlantas Polres Grobogan Dorong Budaya Tertib Berlalu Lintas

Selasa, 26 Mei 2026 © Polres Grobogan
Polres Grobogan - Polda Jateng - Satlantas Polres Grobogan menghadiri kegiatan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang digelar di Aula Dinas Perhubungan Kabupaten Grobogan, Selasa (26/5/2026).   Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya ... Selengkapnya

Forum LLAJ, Satlantas Polres Grobogan Dorong Budaya Tertib Berlalu Lintas

Selasa, 26 Mei 2026 © Polres Grobogan
Polres Grobogan - Polda Jateng - Satlantas Polres Grobogan menghadiri kegiatan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang digelar di Aula Dinas Perhubungan Kabupaten Grobogan, Selasa (26/5/2026).   Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya ... Selengkapnya

Pengadilan Negeri Purwodadi Laksanakan Konstatering Objek Eksekusi di Penawangan

Selasa, 26 Mei 2026 © Polres Grobogan
Polres Grobogan - Polda Jateng - Pengadilan Negeri Purwodadi melaksanakan kegiatan konstatering atau pencocokan terhadap objek eksekusi hak tanggungan berupa sebidang tanah di Dusun Juragan RT 01/RW 04, Desa Watupawon, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan, Selasa ... Selengkapnya