
Polres Grobogan - Polda Jateng - Dalam upaya meningkatkan keselamatan masyarakat saat arus nalik Lebaran, Sat Samapta Polres Grobogan memasang banner imbauan di sejumlah perlintasan kereta api yang berada di wilayah Kabupaten Grobogan, Senin (23/3/2026).
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk edukasi kepada pengguna jalan agar lebih waspada saat melintasi jalur rel.
Pemasangan banner dilakukan di beberapa titik perlintasan yang dinilai memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi, baik yang dijaga maupun tidak dijaga. Imbauan tersebut berisi pesan keselamatan, seperti pentingnya berhenti sejenak, melihat kanan dan kiri, serta memastikan kondisi aman sebelum melintas.
Kasat Samapta Polres Grobogan AKP Candra Bayu mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan di perlintasan kereta api.
“Kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan saat melintas di perlintasan kereta api. Banner ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi pengguna jalan,” ujar AKP Candra Bayu.
Menurutnya, masih ditemukan pengendara yang kurang disiplin, seperti tidak berhenti saat sinyal peringatan berbunyi atau menerobos palang perlintasan yang sudah tertutup. Hal ini berpotensi menimbulkan kecelakaan yang fatal.
Selain pemasangan banner, Sat Samapta juga melakukan patroli dan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat di sekitar perlintasan. Petugas memberikan edukasi mengenai tata cara melintas yang aman dan sesuai aturan.
AKP Candra Bayu menegaskan, bahwa keselamatan di perlintasan kereta api tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas, tetapi juga membutuhkan kesadaran dari seluruh pengguna jalan.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih disiplin dan tidak mengambil risiko saat melintas di rel kereta api,” tegasnya.
Polres Grobogan berharap dengan adanya pemasangan banner dan kegiatan sosialisasi ini, tingkat kesadaran masyarakat terhadap keselamatan dapat meningkat secara signifikan.
Ke depan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan di berbagai lokasi yang dinilai rawan, guna menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib.
Melalui langkah preventif ini, diharapkan angka kecelakaan di perlintasan kereta api dapat ditekan, sehingga keselamatan masyarakat dapat lebih terjamin.