
Polres Grobogan - Polda Jateng - Polsek Gubug menghadiri kegiatan Musyawarah Desa Serah Terima (MDST) pertanggungjawaban pelaksanaan pembangunan yang bersumber dari Dana Desa dan dana lainnya di Desa Saban, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Senin (16/3/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk transparansi pemerintah desa kepada masyarakat terkait pelaksanaan pembangunan Tahun Anggaran 2025.
Musyawarah desa yang digelar di balai desa setempat itu dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta perwakilan warga.
Dalam forum tersebut, pemerintah desa memaparkan laporan pelaksanaan pembangunan yang telah dilaksanakan selama tahun anggaran 2025.
Kapolsek Gubug AKP Sunarto mengatakan, bahwa kehadiran kepolisian dalam kegiatan musyawarah desa merupakan bagian dari upaya mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif selama kegiatan berlangsung.
“Kami hadir untuk memastikan kegiatan musyawarah desa berjalan aman, tertib, dan lancar serta memberikan rasa nyaman bagi seluruh peserta yang hadir,” ujar AKP Sunarto.
Ia menjelaskan bahwa Musyawarah Desa Serah Terima menjadi forum penting bagi pemerintah desa untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada masyarakat terkait penggunaan Dana Desa serta sumber pendanaan lainnya yang digunakan dalam pembangunan.
Menurutnya, transparansi dalam pengelolaan anggaran desa sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan pembangunan desa dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan warga.
AKP Sunarto juga mengapresiasi pemerintah Desa Saban yang telah melaksanakan musyawarah desa sebagai bentuk keterbukaan kepada masyarakat dalam pengelolaan anggaran pembangunan desa.
“Kami berharap melalui kegiatan ini dapat terjalin komunikasi yang baik antara pemerintah desa dan masyarakat sehingga pembangunan desa dapat berjalan lebih optimal,” tambahnya.
Selama kegiatan berlangsung, para peserta musyawarah mengikuti jalannya agenda dengan tertib. Beberapa program pembangunan yang telah dilaksanakan dipaparkan secara terbuka kepada masyarakat sebagai bentuk laporan pertanggungjawaban.
Kegiatan tersebut juga menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan saran maupun masukan terkait pelaksanaan pembangunan desa yang telah dilakukan.
Hingga kegiatan berakhir, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. Kehadiran personel Polsek Gubug diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mendukung kelancaran kegiatan pemerintahan di tingkat desa.
Melalui Musyawarah Desa Serah Terima ini, diharapkan pengelolaan Dana Desa di Desa Saban dapat terus berjalan secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.