
Polres Grobogan - Polda Jateng - Propam Polres Grobogan melaksanakan kegiatan pengecekan dan penertiban senjata api (senpi) yang dipegang oleh personel Polres Grobogan, Senin (9/3/2026).
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan internal guna memastikan penggunaan senjata api oleh anggota sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pengecekan tersebut dilaksanakan di Mapolres Grobogan dengan melibatkan personel yang tercatat memegang senjata api dinas. Setiap anggota diwajibkan membawa senjata api beserta kelengkapan administrasinya untuk diperiksa oleh petugas Propam.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, mulai dari kelengkapan surat izin pemegang senjata api, kondisi fisik senjata, hingga masa berlaku administrasi penggunaan senjata api dinas.
Selain itu, Propam juga memastikan bahwa senjata api yang dipinjamkan kepada personel benar-benar digunakan sesuai dengan kebutuhan tugas di lapangan serta memenuhi standar keamanan yang telah ditetapkan.
Kasi Propam Polres Grobogan AKP Masngud Afandi mengatakan, bahwa kegiatan pengecekan ini merupakan agenda rutin yang juga dilakukan secara serentak di jajaran Polda Jateng sebagai bagian dari pengawasan dan pengendalian internal di lingkungan kepolisian.
“Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap personel yang memegang senjata api dinas telah memenuhi persyaratan administrasi serta mampu menggunakan senjata tersebut secara profesional dan bertanggung jawab,” ujar Kasi Propam Polres Grobogan.
Ia menegaskan, bahwa penggunaan senjata api oleh anggota Polri harus sesuai dengan prosedur yang berlaku dan hanya digunakan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
“Senjata api merupakan alat pendukung tugas yang penggunaannya harus benar-benar diawasi. Oleh karena itu, kami melakukan pemeriksaan secara berkala untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Propam juga memberikan arahan kepada seluruh personel agar selalu menjaga disiplin serta memahami aturan penggunaan senjata api dinas.
Anggota diingatkan untuk selalu memperhatikan keamanan dalam penyimpanan maupun penggunaan senjata api, baik saat bertugas maupun setelah selesai melaksanakan tugas.
Selain aspek administrasi dan kondisi senjata, Propam juga menekankan pentingnya kesiapan mental dan kedisiplinan anggota dalam memegang senjata api.
Menurut AKP Masngud Afandi, setiap anggota yang memegang senjata api harus memiliki tanggung jawab besar serta memahami risiko yang dapat timbul apabila penggunaan senjata tidak sesuai prosedur.
Apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya ketidaksesuaian administrasi ataupun kondisi senjata yang tidak layak, maka personel yang bersangkutan akan diberikan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Melalui kegiatan pengecekan dan penertiban ini, diharapkan seluruh personel Polres Grobogan dapat semakin disiplin dalam penggunaan senjata api dinas serta mampu menjaga profesionalitas dalam menjalankan tugas kepolisian,” tandas AKP Masngud Afandi.
Dengan pengawasan yang ketat dari Propam, Polres Grobogan berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.