
Polres Grobogan - Polda Jateng - Satlantas Polres Grobogan menghadiri kegiatan pembahasan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) terkait rencana pengembangan Rumah Sakit Habibullah yang berada di Kecamatan Gabus, Kabupaten Grobogan, Kamis (5/3/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, di antaranya perwakilan dari instansi pemerintah daerah, pihak manajemen rumah sakit, serta unsur kepolisian guna membahas dampak lalu lintas yang kemungkinan timbul akibat pengembangan fasilitas pelayanan kesehatan tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, Satlantas Polres Grobogan diwakili oleh Kanit Kamsel Ipda Novi Ariani yang turut memberikan masukan terkait aspek keselamatan serta kelancaran arus lalu lintas di sekitar lokasi rumah sakit.
Ipda Novi Ariani mengatakan, bahwa kehadiran Satlantas dalam kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan rencana pengembangan rumah sakit tetap memperhatikan aspek keselamatan dan kelancaran lalu lintas bagi masyarakat.
“Analisis dampak lalu lintas ini penting dilakukan agar pengembangan fasilitas publik seperti rumah sakit tidak menimbulkan kemacetan maupun potensi gangguan lalu lintas di kemudian hari,” ujar Ipda Novi Ariani.
Menurutnya, pengembangan rumah sakit diperkirakan akan meningkatkan aktivitas kendaraan di kawasan tersebut, baik kendaraan pengunjung, ambulans, maupun kendaraan operasional lainnya.
Oleh karena itu, diperlukan kajian teknis yang matang untuk mengantisipasi peningkatan volume kendaraan serta memastikan akses keluar masuk kendaraan dapat berjalan dengan aman dan tertib.
Dalam forum tersebut juga dibahas sejumlah aspek teknis, seperti pengaturan akses masuk dan keluar kendaraan, ketersediaan area parkir, serta rekayasa lalu lintas yang mungkin diperlukan di sekitar lokasi rumah sakit.
Ipda Novi Ariani menambahkan, bahwa Satlantas Polres Grobogan siap memberikan dukungan serta masukan teknis agar pengembangan Rumah Sakit Habibullah dapat berjalan selaras dengan aspek keselamatan dan ketertiban lalu lintas.
“Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pihak dapat menyepakati langkah-langkah yang tepat dalam mengantisipasi dampak lalu lintas sehingga keberadaan rumah sakit tetap memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat tanpa menimbulkan permasalahan di bidang transportasi,” pungkasnya.