
Polres Grobogan - Polda Jateng - Dalam rangka menjaga kekhusyukan bulan suci Ramadan, Polsek Kradenan menggelar razia minuman keras (miras) di sejumlah lokasi yang diduga menjadi titik peredaran di wilayah Kecamatan Kradenan, Selasa (3/3/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Kapolsek Kradenan AKP Edy Sutarjo menegaskan, bahwa razia miras merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban masyarakat selama Ramadan.
“Kami ingin memastikan bulan suci ini berjalan dengan aman dan nyaman, tanpa gangguan akibat konsumsi miras yang dapat memicu tindak kriminalitas,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, personel Polsek Kradenan menyisir sejumlah warung dan lokasi yang sebelumnya terindikasi menjual minuman keras secara ilegal. Petugas melakukan pemeriksaan secara humanis namun tegas terhadap para penjual.
Dari hasil razia, petugas mendapati sejumlah botol minuman keras berbagai merek yang kemudian diamankan sebagai barang bukti.
Para penjual diberikan pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak lagi menjual miras, khususnya selama Ramadan.
AKP Edy Sutarjo menambahkan, bahwa konsumsi miras kerap menjadi pemicu terjadinya gangguan keamanan, seperti perkelahian maupun tindak pidana lainnya. Oleh karena itu, langkah penindakan dan pembinaan akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
Selain razia, Polsek Kradenan juga mengintensifkan patroli malam guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, termasuk perang sarung, petasan, dan balap liar. Upaya tersebut dilakukan demi menjaga ketenangan masyarakat dalam menjalankan ibadah.
“Dengan kegiatan ini, kami berharap situasi keamanan selama Ramadan tetap terjaga, sehingga masyarakat dapat beribadah dengan khusyuk dan merasa aman di lingkungan masing-masing,” tandas Kapolsek Kradenan.