
Polres Grobogan - Polda Jateng - Untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan suci Ramadhan, Polsek Wirosari menggencarkan razia minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan, Senin (23/2/2026).
Razia dilakukan dengan menyasar sejumlah warung, kios, dan lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran miras.
Kegiatan ini merupakan langkah preventif guna mencegah potensi gangguan keamanan yang kerap dipicu konsumsi minuman beralkohol.
Kapolsek Wirosari AKP Saptono Widyo mengatakan, bahwa razia miras menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan suasana Ramadhan yang aman dan kondusif.
“Kami ingin memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang tanpa adanya gangguan yang disebabkan oleh peredaran maupun konsumsi miras,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah tempat yang dicurigai. Apabila ditemukan barang bukti, petugas akan melakukan penyitaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
AKP Saptono Widyo menegaskan, bahwa penertiban dilakukan secara profesional dan humanis. Selain penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada para pedagang agar tidak menjual minuman beralkohol, khususnya selama bulan Ramadhan.
Menurutnya, konsumsi miras sering menjadi pemicu perkelahian, tindak kekerasan, hingga kecelakaan lalu lintas. Oleh sebab itu, pencegahan sejak dini dinilai penting untuk menjaga stabilitas keamanan wilayah.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga ketertiban lingkungan serta segera melaporkan jika mengetahui adanya peredaran miras ilegal,” tambahnya.
Sejumlah warga menyambut baik langkah Polsek Wirosari tersebut. Mereka berharap kegiatan razia rutin dapat menekan potensi gangguan kamtibmas, terutama pada malam hari.
Dengan digencarkannya razia miras selama Ramadhan, Polsek Wirosari berkomitmen menjaga wilayah tetap aman, tertib, dan kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan nyaman dan khusyuk.