
Polres Grobogan - Polda Jateng - Pasca jebolnya tanggul di Desa Tinanding, Kecamatan Godong, Sat Samapta Polres Grobogan bersama BPBD Grobogan melakukan pembersihan lumpur di Jalan Raya Purwodadi-Semarang, Selasa (17/2/2026).
Material lumpur yang terbawa arus banjir menutup sebagian badan jalan sehingga membahayakan pengguna jalan dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Kasat Samapta Polres Grobogan AKP Candra Bayu mengatakan, bahwa kegiatan tersebut merupakan respons cepat untuk memastikan jalur utama kembali aman dilalui kendaraan.
“Kami bersama BPBD langsung bergerak membersihkan lumpur agar arus lalu lintas tidak terganggu,” ujarnya.
Personel menggunakan sekop, cangkul, serta alat penyemprot air bertekanan untuk mengangkat dan membersihkan sisa lumpur yang mengendap di permukaan aspal.
Selain pembersihan, petugas juga melakukan pengaturan arus lalu lintas secara bergantian guna mencegah kemacetan selama proses berlangsung. Pengendara diimbau memperlambat laju kendaraan saat melintasi lokasi.
AKP Candra Bayu menambahka,n bahwa koordinasi lintas instansi sangat penting dalam penanganan dampak bencana, terutama di jalur vital penghubung antarwilayah.
Jalan Raya Purwodadi–Semarang merupakan akses utama mobilitas masyarakat dan distribusi logistik. Oleh karena itu, percepatan pembersihan menjadi prioritas agar aktivitas ekonomi tidak terhambat.
Setelah beberapa jam pengerjaan, kondisi jalan berangsur bersih dan dapat dilalui kendaraan meskipun belum sepenuhnya normal.
Sat Samapta Polres Grobogan juga tetap menyiagakan personel di sekitar lokasi guna mengantisipasi potensi genangan susulan apabila terjadi hujan kembali.
“Dengan sinergi antara kepolisian dan BPBD, diharapkan pemulihan infrastruktur pascajebolnya tanggul di Desa Tinanding dapat berjalan optimal serta menjamin keselamatan masyarakat pengguna jalan,” tandas Kasat Samapta Polres Grobogan.