
Polres Grobogan - Polda Jateng - Bhabinkamtibmas Polsek Penawangan menghadiri kegiatan lelang tanah kas Desa Curut Tahun 2026 yang digelar di balai desa setempat, Sabtu (14/2/2026). Kegiatan tersebut, dilaksanakan guna memastikan proses berjalan aman dan tertib.
Lelang tanah kas desa tersebut dihadiri Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta para peserta lelang.
Kehadiran aparat kepolisian merupakan bentuk pengamanan dan pengawasan agar pelaksanaan kegiatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolsek Penawangan AKP Sutarjo menyampaikan, bahwa keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan desa merupakan bagian dari tugas pembinaan dan pengamanan wilayah.
“Kami hadir untuk memastikan proses lelang berjalan transparan, tertib, dan tidak menimbulkan potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya.
Menurutnya, tanah kas desa merupakan aset penting yang hasil pengelolaannya digunakan untuk menunjang pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pelaksanaannya harus dilakukan secara terbuka dan akuntabel.
Proses lelang dilaksanakan secara terbuka dengan sistem penawaran langsung. Setiap bidang tanah yang dilelangkan dibacakan luas, lokasi, serta nilai penawaran awal sebelum peserta mengajukan penawaran.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan kepada peserta agar menjaga ketertiban dan menghormati mekanisme yang telah disepakati bersama.
AKP Sutarjo menegaskan, bahwa Polsek Penawangan akan terus mendukung setiap kegiatan masyarakat yang bersifat positif.
“Kami siap bersinergi dengan pemerintah desa demi menjaga stabilitas keamanan dan mendukung pembangunan di wilayah,” tegasnya.
Dengan terlaksananya lelang tanah kas Desa Curut Tahun 2026 secara aman dan tertib, diharapkan pengelolaan aset desa semakin transparan serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat setempat.