
Polres Grobogan - Polda Jateng - Menjelang bulan suci Ramadan, Polsek Purwodadi meningkatkan kegiatan razia minuman keras (miras) di wilayah hukumnya.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar pelaksanaan ibadah dapat berlangsung dengan aman dan nyaman.
Sasaran operasi meliputi warung, toko, dan lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran maupun penjualan miras.
Kapolsek Purwodadi AKP Siswanto menegaskan, bahwa razia tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas.
“Kami ingin memastikan situasi wilayah Purwodadi tetap aman dan kondusif menjelang dan selama bulan Ramadan,” ujarnya, Rabu (11/2/2026).
Dalam pelaksanaan razia, petugas melakukan pemeriksaan secara humanis namun tegas. Setiap tempat yang terindikasi menjual miras diperiksa.
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas mendapati sejumlah botol miras berbagai merek yang kemudian diamankan sebagai barang bukti. Selanjutnya, pemilik diberikan pembinaan serta diminta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
AKP Siswanto menambahkan, bahwa peredaran miras kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas, seperti perkelahian, penganiayaan, hingga gangguan ketertiban umum.
“Oleh karena itu, upaya penertiban dilakukan secara berkelanjutan,” imbuh Kapolsek Purwodadi.
Selain razia, personel Polsek Purwodadi juga mengintensifkan patroli malam dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar turut berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing.
Polsek Purwodadi juga berkoordinasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, serta Perangkat Desa untuk bersama-sama menciptakan suasana yang kondusif selama Ramadan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga kesucian bulan Ramadan dengan tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan minuman keras,” tegas AKP Siswanto.
Melalui langkah tegas dan terukur ini, Polsek Purwodadi berharap suasana Ramadan di wilayahnya dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kekhusyukan bagi seluruh umat yang menjalankan ibadah.