
Polres Grobogan - Polda Jateng - Polsek Grobogan mendatangi lokasi kebakaran rumah milik Pramu, warga Desa Putatsari, Kecamatan Grobogan, Kabupaten Grobogan, setelah menerima laporan dari masyarakat, Minggu (8/2/2026).
Kehadiran petugas bertujuan memastikan situasi aman serta memberikan imbauan kewaspadaan kepada warga sekitar.
Kapolsek Grobogan AKP Duddy Lukman Prabowo menyampaikan, bahwa kebakaran tersebut terjadi di rumah warga dan segera ditangani oleh masyarakat setempat sebelum api membesar.
“Api berhasil dipadamkan oleh warga sekitar sehingga tidak meluas dan tidak menimbulkan korban jiwa,” ujar AKP Duddy Lukman Prabowo.
Petugas Polsek Grobogan melakukan pengecekan lokasi kejadian guna memastikan tidak ada potensi api kembali menyala serta memastikan kondisi lingkungan sekitar aman.
Berdasarkan hasil pendataan awal, kebakaran mengakibatkan kerugian materiil yang diperkirakan mencapai sekitar Rp3 juta. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
AKP Duddy Lukman Prabowo menambahkan, bahwa pihaknya juga berkoordinasi dengan perangkat desa dan warga setempat pasca kejadian.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi kebakaran, terutama yang bersumber dari instalasi listrik dan api terbuka,” tambah Kapolsek Grobogan.
Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan edukasi singkat kepada warga tentang langkah-langkah pencegahan kebakaran di lingkungan permukiman.
Masyarakat Desa Putatsari menyambut baik kehadiran Polsek Grobogan yang cepat merespons laporan kejadian kebakaran dan memberikan pendampingan di lokasi.
Situasi di lokasi kejadian terpantau aman dan kondusif. Aktivitas warga kembali normal setelah api berhasil dipadamkan.
Polsek Grobogan mengajak masyarakat untuk saling peduli dan segera melaporkan kepada aparat kepolisian apabila terjadi kejadian darurat di lingkungan sekitar.
Melalui respons cepat dan imbauan yang disampaikan, Polsek Grobogan berharap kejadian serupa dapat dicegah serta kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran semakin meningkat.