
Polres Grobogan - Polda Jateng - Menjelang bulan suci Ramadhan, Polsek Tanggungharjo melaksanakan razia minuman keras (miras) di beberapa titik strategis wilayah Kecamatan Tanggungharjo, Kabupaten Grobogan, Rabu (4/2/2026). Kegiatan ini bertujuan menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat selama bulan puasa.
Kapolsek Tanggungharjo AKP Anang Heriyanto menjelaskan, bahwa razia miras merupakan upaya preventif untuk mencegah gangguan kamtibmas yang sering muncul akibat konsumsi minuman keras. Ia menekankan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap peraturan hukum dan norma sosial.
“Kita ingin memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan tenang dan nyaman, tanpa terganggu perilaku negatif yang sering timbul akibat miras,” ujar AKP Anang Heriyanto.
Razia dilakukan di titik-titik rawan peredaran miras, seperti warung, toko kelontong, dan tempat nongkrong remaja. Personel Polsek Tanggungharjo memeriksa perizinan penjualan, jumlah stok, dan memastikan tidak ada penjualan miras di wilayah hukum Polsek.
Selama kegiatan, polisi juga memberikan imbauan kepada pemilik warung dan warga agar tidak menjual atau mengonsumsi minuman keras secara ilegal, serta menjelaskan konsekuensi hukum bagi pelanggar peraturan.
AKP Anang Heriyanto menambahkan, bahwa razia miras ini merupakan bagian dari program rutin Polsek Tanggungharjo yang dipertegas menjelang momen penting keagamaan, agar tercipta lingkungan yang aman dan kondusif.
“Kepolisian hadir untuk mengayomi dan melindungi masyarakat. Dengan tindakan preventif seperti razia, potensi gangguan kamtibmas dapat ditekan,” tambah Kapolsek Tanggungharjo.
Warga menyambut positif kegiatan razia ini. Mereka mengaku merasa lebih tenang mengetahui aparat kepolisian aktif melakukan pengawasan menjelang Ramadhan.
Dengan berakhirnya kegiatan, Polsek Tanggungharjo menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang dan selama bulan suci Ramadhan, agar warga dapat beribadah dengan aman dan nyaman.