
Polres Grobogan - Polda Jateng - Bhabinkamtibmas Polsek Karangrayung menghadiri Musyawarah Desa Serah Terima Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Desa yang bersumber dari Dana Desa dan dana lainnya Tahun Anggaran 2025 di Balai Desa Mojoagung, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan, Rabu (4/2/2026).
Kegiatan musyawarah Desa tersebut dilaksanakan sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah desa kepada masyarakat atas pelaksanaan pembangunan yang telah direalisasikan selama tahun anggaran 2025. Selain itu, musyawarah ini juga menjadi sarana evaluasi bersama.
Kapolsek Karangrayung AKP Sunarto menyampaikan, bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam musyawarah desa merupakan bagian dari tugas pengawasan dan pendampingan kepada pemerintah Desa.
“Kami hadir untuk memastikan proses serah terima kegiatan pembangunan berjalan transparan dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Dalam musyawarah tersebut, dipaparkan berbagai hasil kegiatan pembangunan desa yang dibiayai dari Dana Desa dan sumber pendanaan lainnya, mulai dari pembangunan fisik hingga program pemberdayaan masyarakat. Seluruh kegiatan disampaikan secara terbuka kepada peserta musyawarah.
AKP Sunarto menegaskan, bahwa keterbukaan dalam pengelolaan anggaran Desa sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
“Pengelolaan Dana Desa harus dilakukan secara akuntabel agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh warga,” katanya.
Kehadiran Bhabinkamtibmas juga bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif selama pelaksanaan musyawarah. Dengan pendampingan dari kepolisian, diharapkan kegiatan dapat berjalan tertib dan lancar.
Selain pengawasan, Bhabinkamtibmas turut memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan desa. Hal ini dinilai penting untuk mendukung keberlanjutan hasil pembangunan.
Kapolsek Karangrayung menyampaikan, bahwa sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan pembangunan.
“Pembangunan desa akan berjalan baik apabila semua pihak saling mendukung dan mengawasi,” ujar AKP Sunarto.
Ia menambahkan, Polsek Karangrayung berkomitmen untuk terus mendukung program pembangunan desa melalui peran Bhabinkamtibmas di masing-masing wilayah binaan. Pendampingan akan terus dilakukan agar pelaksanaan program berjalan sesuai aturan.
Melalui musyawarah desa serah terima ini, diharapkan seluruh hasil pembangunan Desa Mojoagung dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat serta menjadi dasar perencanaan pembangunan desa pada tahun anggaran berikutnya.