Berita

Curi Dua Ponsel di Konter, Seorang Pria Berhasil Dibekuk Polisi

Selasa, 01 Desember 2020 © Polres Grobogan

Sebuah counter hp di Jalan Purwodadi-Semarang, Desa Manggarmas, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan menjadi sasaran pencuri, Rabu(25/11/2020) sekitar pukul 16.45 WIB. Pelaku berpura-pura menjadi seorang pembeli. Setelah penjaga toko lengah, pelaku berhasil membawa kabur dengan membawa 2 buah handphone.

Kejadian bermula saat pelaku datang ke toko Baruna cell. Pelaku, Rudi Agustiono(26), warga Dusun Saban, Desa Papanrejo, Kecamatan Gubug bertanya-tanya tentang harga dan spek hanphone kepada Romayatul Ulfa(19), penjaga toko. Selanjutnya pelaku meminta untuk menunjukkan handphone Realmi C2 dan handphon Redmi note 8 kepadanya. Setelah kedua handphone tersebut berada diatas etalase, pelaku meminta diambilkan handphone yang lain.

"Saat penjaga toko ke belakang untuk mengambil handphone, saya langsung pergi dengan membawa handphone tersebut," aku pelaku.

Pelaku mengaku, sebelumnya sudah dua kali menjalankan aksinya. Yakni di Desa Jeketro, Kecamatan Gubug dan di Desa Manggarmas. "Saat di Jeketro, handphone saya kembalikan, " kata pelaku.

Atas kejadian tersebut, pemilik toko baruna cell, Rina Edijanti (50), mengalami kerugian sekitar Rp 3,1 juta. Pemilik toko langsung melaporkannya ke Mapolsek Godong.

Menerima laporan dari korban, Kanit Reskrim Polsek Godong beserta anggota langsung melakukan penyelidikan. Untuk memancing pelaku, petugas berpura-pura memasang status di lapak facebook untuk berpura-pura membeli handphone. Benar saja, pelaku berhasil masuk perangkap petugas. Pelaku menawarkan handphone hasil curiannya.

"Setelah mencapai kesepakatan untuk bertransaksi, petugas yang menyamar sebagai pembeli bertemu dengan pelaku. Kamis (26/11) sekitar pukul 19.30 WIB sepakat bertemu di depan Mushola di daerah Desa Mintreng Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak dan langsung kami lakukan penangkapan," jelas Kapolsek Godong,Iptu Sudaryanto.

Bersama pelaku diamankan barang bukti berupa 2 buah handphone dan satu buah sepeda motor yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya.

"Modus pelaku seolah-olah akan membeli handphone di toko Baruna Cell dan menyuruh penjaga toko untuk memperlihatkan handpone yang ingin ia beli. Namun ketika penjaga toko lengah, pelaku mengambil 2 unit handphone. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun," tegas Kapolsek .

Pesan Kamtibmas
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Periksa selalu tabung gas, terutama pada selang katup dan pengaturnya untuk mencegah kebakaran
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Lakukan pemeliharaan instalasi listrik rumah anda secara berkala untuk mencegah korsleting yang dapat memicu kebakaran
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Periksa selalu tabung gas, terutama pada selang katup dan pengaturnya untuk mencegah kebakaran
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Jauhilah miras dan narkoba, karena dampaknya sangat merugikan
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Jaga semangat persaudaraan, hindari friksi dan perkelahian demi terciptanya kedamaian
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Waspadai pencurian di perumahan, lakukan tindakan antisipasi dengan memasang sistem pengaman di rumah anda, dan titipkan keamanan rumah anda kepada tetangga terdekat saat anda meninggalkan rumah
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Gunakan Kunci Pengaman Ganda Demi Keamanan Motor Anda
Pesan Tertib Lalulintas
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Periksa selalu tabung gas, terutama pada selang katup dan pengaturnya untuk mencegah kebakaran
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Lakukan pemeliharaan instalasi listrik rumah anda secara berkala untuk mencegah korsleting yang dapat memicu kebakaran
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Periksa selalu tabung gas, terutama pada selang katup dan pengaturnya untuk mencegah kebakaran
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Jauhilah miras dan narkoba, karena dampaknya sangat merugikan
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Jaga semangat persaudaraan, hindari friksi dan perkelahian demi terciptanya kedamaian
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Waspadai pencurian di perumahan, lakukan tindakan antisipasi dengan memasang sistem pengaman di rumah anda, dan titipkan keamanan rumah anda kepada tetangga terdekat saat anda meninggalkan rumah
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Gunakan Kunci Pengaman Ganda Demi Keamanan Motor Anda
Berita Terbaru

Wujud Nyata Sinergitas, Polsek Klambu Bawa Nasi Tumpeng ke Koramil di Momen HUT ke-80 TNI

Senin, 06 Oktober 2025 © Polres Grobogan
Polres Grobogan - Polda Jateng - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), jajaran Polsek Klambu menunjukkan bentuk nyata sinergitas dengan membawa nasi tumpeng ke Koramil Klambu, Senin (6/10/2025).   Kegiatan ... Selengkapnya

Sat Samapta Polres Grobogan Gelar Latihan Penanggulangan Bencana Alam Bersama BPBD

Senin, 06 Oktober 2025 © Polres Grobogan
Polres Grobogan - Polda Jateng - Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi situasi darurat, Sat Samapta Polres Grobogan menggelar latihan penanggulangan bencana alam bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Grobogan, Senin ... Selengkapnya

Sat Lantas Polres Grobogan Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas kepada Pelajar SMK Pancasila

Senin, 06 Oktober 2025 © Polres Grobogan
Polres Grobogan - Polda Jateng - Sat Lantas Polres Grobogan terus menggencarkan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada generasi muda. Pada Senin (6/10/2025), petugas Sat Lantas menggelar kegiatan sosialisasi tertib berlalu lintas yang menyasar para pelajar SMK ... Selengkapnya

Polsek Gubug Sampaikan Imbauan di SMA N 1 Gubug Terkait Media Sosial dan Bullying

Senin, 06 Oktober 2025 © Polres Grobogan
Polres Grobogan - Polda Jateng - Dalam upaya memperkuat edukasi hukum sejak usia sekolah, personel Polsek Gubug bertindak sebagai pembina upacara bendera di SMA Negeri 1 Gubug, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, pada Senin (6/10/2025).   Kegiatan ini ... Selengkapnya