
Polres Grobogan - Polda Jateng - Polsek Godong menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah hukumnya sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kegiatan razia miras ini dilaksanakan dengan menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi peredaran miras.
Razia miras tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas, seperti perkelahian, tindak kriminalitas, maupun kecelakaan lalu lintas yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol. Kegiatan dilakukan secara humanis namun tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek Godong AKP Muh. Suharto menjelaskan, bahwa peredaran miras ilegal masih menjadi salah satu faktor pemicu gangguan keamanan di masyarakat.
“Razia ini kami lakukan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, serta mencegah dampak negatif miras yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya, Jum’at (23/1/2026).
Dalam pelaksanaan razia, petugas melakukan pemeriksaan di warung-warung, kios, serta tempat-tempat yang dicurigai menjual atau menyimpan minuman keras. Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah botol miras berbagai jenis yang kemudian dibawa ke Mapolsek Godong untuk dilakukan pendataan dan proses lebih lanjut.
Selain melakukan penindakan, personel Polsek Godong juga memberikan imbauan kepada para pedagang dan masyarakat agar tidak menjual, mengedarkan, maupun mengonsumsi minuman keras. Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya miras terhadap kesehatan dan keamanan lingkungan.
Kapolsek Godong menegaskan, bahwa kegiatan razia miras akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, terutama menjelang bulan suci Ramadhan.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran miras yang dapat merusak ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” tegas AKP Muh. Suharto.
Selama pelaksanaan razia, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Seluruh kegiatan berjalan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.
Dengan digelarnya razia miras ini, Polsek Godong menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang bebas dari pengaruh negatif minuman keras di wilayah Kecamatan Godong.