
Polres Grobogan - Polda Jateng - Polsek Gubug menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) yang membahas pelaporan dan pertanggungjawaban Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di beberapa desa yang ada di wilayah Kecamatan Gubug, Kamis (22/1/2026).
Kegiatan ini digelar sebagai upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta pengelolaan keuangan dan aset desa yang dikelola melalui BUMDes.
Kapolsek Gubug AKP Sunarto menyampaikan, bahwa kehadiran pihak kepolisian dalam Musdes bertujuan untuk memantau dan mendukung jalannya kegiatan secara aman dan tertib, sekaligus memastikan proses pelaporan BUMDes berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Musdes ini penting untuk memastikan bahwa pengelolaan BUMDes dilakukan secara transparan dan akuntabel. Kami hadir untuk memberikan pengamanan, sekaligus memastikan kegiatan berlangsung kondusif,” kata AKP Sunarto.
Dalam Musdes tersebut, masing-masing pengurus BUMDes memaparkan laporan keuangan, pertanggungjawaban kegiatan, serta evaluasi program yang telah dijalankan selama tahun anggaran 2025.
Para peserta musyawarah, termasuk perangkat desa dan tokoh masyarakat, diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan, masukan, serta pertanyaan terkait laporan yang disampaikan.
AKP Sunarto menekankan pentingnya peran BUMDes dalam mendorong pertumbuhan ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pengelolaan keuangan BUMDes harus sesuai prosedur, transparan, dan diawasi secara berkala.
“Kami berharap pelaporan BUMDes ini dapat menjadi contoh pengelolaan keuangan desa yang baik dan profesional, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga ini tetap terjaga,” tambahnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran Polsek Gubug juga memberikan rasa aman bagi peserta musyawarah dalam menjalankan proses pelaporan dan evaluasi.
Dengan adanya pengawasan dan pendampingan dari Polsek Gubug, diharapkan pengelolaan BUMDes di wilayah Kecamatan Gubug semakin profesional, akuntabel, dan mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat desa.