
Polres Grobogan - Polda Jateng - Bhabinkamtibmas Polsek Tegowanu menghadiri kegiatan Musyawarah Desa Serah Terima (MDST) pertanggungjawaban pelaksanaan Dana Desa dan kegiatan pembangunan lainnya Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Desa Curug dan Desa Gaji, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan, Kamis (8/1/2026).
Kegiatan MDST tersebut dihadiri oleh Pemerintah Desa masing-masing, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan warga.
Musyawarah desa menjadi forum penting untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan dan hasil pembangunan desa selama satu tahun anggaran.
Kehadiran Bhabinkamtibmas Polsek Tegowanu bertujuan untuk memastikan jalannya kegiatan berlangsung aman, tertib, dan transparan.
Selain itu, kehadiran kepolisian juga sebagai bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa yang akuntabel dan partisipatif.
Dalam forum MDST, pemerintah Desa Curug dan Desa Gaji memaparkan laporan realisasi penggunaan Dana Desa dan sumber pendanaan lainnya, baik untuk pembangunan fisik maupun program pemberdayaan masyarakat sepanjang Tahun Anggaran 2025.
Kapolsek Tegowanu AKP Setyo Budi mengatakan, bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan MDST merupakan bagian dari peran Polri dalam mengawal transparansi pengelolaan Dana Desa agar tepat sasaran dan sesuai ketentuan.
“Kami mendukung penuh pelaksanaan MDST sebagai wujud keterbukaan kepada masyarakat. Dengan transparansi, diharapkan kepercayaan publik terhadap pemerintah desa semakin meningkat,” ujar AKP Setyo Budi.
Ia menambahkan, melalui kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga, sekaligus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan desa.
Selama kegiatan berlangsung, suasana musyawarah berjalan tertib dan lancar. Warga diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan, saran, maupun masukan terkait pelaksanaan pembangunan dan penggunaan anggaran desa.
“Dengan terlaksananya MDST ini, diharapkan pengelolaan Dana Desa dan kegiatan pembangunan lainnya di Desa Curug dan Desa Gaji pada Tahun Anggaran 2025 dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka serta menjadi dasar perencanaan pembangunan desa pada tahun berikutnya,” tandas Kapolsek Tegowanu.