
Polres Grobogan - Polda Jateng - Bhabinkamtibmas Polsek Toroh menghadiri kegiatan Musyawarah Desa Serah Terima (MDST) yang dirangkaikan dengan penyampaian laporan pertanggungjawaban serta serah terima hasil pembangunan Desa Krangganharjo, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Rabu (7/1/2026).
Kegiatan MDST tersebut membahas laporan pelaksanaan pembangunan desa yang bersumber dari Dana Desa dan dana lainnya pada Tahun Anggaran 2025.
Musyawarah diikuti oleh pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta perwakilan warga Desa Krangganharjo.
Kehadiran Bhabinkamtibmas Polsek Toroh bertujuan untuk memastikan kegiatan musyawarah berjalan aman, tertib, dan transparan.
Selain itu, kehadiran kepolisian juga sebagai bentuk dukungan terhadap tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel.
Dalam forum musyawarah, pemerintah Desa Krangganharjo menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi pembangunan yang telah dilaksanakan selama tahun anggaran 2025, baik pembangunan fisik maupun program pemberdayaan masyarakat.
Kapolsek Toroh AKP Joko Ismanto mengatakan, bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan MDST merupakan bagian dari tugas kepolisian dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang terbuka dan partisipatif.
“Kami mendukung penuh pelaksanaan MDST sebagai sarana transparansi pengelolaan Dana Desa. Dengan keterbukaan, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa semakin meningkat,” ujar AKP Joko Ismanto.
Ia menambahkan, Bhabinkamtibmas juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memberikan imbauan kamtibmas serta menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan desa.
Selama kegiatan berlangsung, suasana musyawarah berjalan dengan tertib dan lancar. Warga diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran, masukan, maupun pertanyaan terkait hasil pelaksanaan pembangunan desa.
“Dengan terlaksananya MDST ini, diharapkan seluruh pembangunan Desa Krangganharjo yang bersumber dari Dana Desa dan dana lainnya pada Tahun Anggaran 2025 dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka serta menjadi dasar perencanaan pembangunan desa pada tahun berikutnya,” tandas Kapolsek Toroh.