
Polres Grobogan - Polda Jateng - Polsek Gubug menghadiri rapat lanjutan terkait penyediaan lahan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang dilaksanakan di Desa Gubug, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, pada Selasa (23/12/2025).
Rapat ini bertujuan untuk mematangkan rencana penyediaan lahan sebagai penunjang operasional koperasi desa.
Kehadiran Polsek Gubug dalam kegiatan tersebut diwakili langsung oleh Kapolsek Gubug AKP Sunarto. Partisipasi kepolisian menjadi bentuk dukungan terhadap program pemberdayaan ekonomi masyarakat desa melalui penguatan kelembagaan koperasi.
Rapat lanjutan ini dihadiri oleh unsur pemerintah desa, tokoh masyarakat, perwakilan kecamatan, serta pihak-pihak terkait lainnya.
Forum tersebut dimanfaatkan untuk membahas perkembangan hasil rapat sebelumnya serta menyamakan persepsi terkait rencana penggunaan lahan.
AKP Sunarto menyampaikan, bahwa keterlibatan Polsek Gubug dalam rapat tersebut bertujuan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif selama proses perencanaan hingga pelaksanaan program.
“Kami hadir untuk mendukung kelancaran kegiatan dan memastikan seluruh proses berjalan tertib serta sesuai ketentuan,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberadaan Koperasi Desa Merah Putih diharapkan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat Desa Gubug. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama dan komunikasi yang baik antarsemua pihak yang terlibat.
Kehadiran Polsek Gubug diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus menjadi penghubung komunikasi apabila ditemukan potensi gangguan kamtibmas dalam proses penyediaan lahan.
Sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat dinilai sangat penting dalam mendukung keberhasilan program KDMP sebagai wadah penguatan ekonomi kerakyatan.
“Rapat lanjutan penyediaan lahan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Gubug berlangsung dengan lancar dan tertib,” ungkap AKP Sunarto.
Polsek Gubug berharap program tersebut dapat segera terealisasi dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat desa.