
Polres Grobogan - Polda Jateng - Bhabinkamtibmas Polsek Gubug menghadiri kegiatan Sosialisasi Pembentukan dan Deklarasi Desa Layak Anak yang dilaksanakan di Desa Ginggangtani, Kecamatan Gubug, pada Jum’at (19/12/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan lingkungan desa yang ramah, aman, dan mendukung tumbuh kembang anak.
Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh perangkat desa, perwakilan lembaga desa, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, serta unsur terkait lainnya.
Kehadiran Bhabinkamtibmas menunjukkan dukungan Polri terhadap program perlindungan dan pemenuhan hak anak di tingkat desa.
Dalam sosialisasi ini disampaikan pemahaman mengenai konsep Desa Layak Anak, termasuk indikator, peran masing-masing pihak, serta langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam proses pembentukan dan pelaksanaannya.
Peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan pandangan terkait upaya perlindungan anak di lingkungan desa.
Bhabinkamtibmas Polsek Gubug turut memberikan imbauan kamtibmas yang berkaitan dengan perlindungan anak dari berbagai bentuk kekerasan, perundungan, serta pengaruh negatif lingkungan. Ia menekankan pentingnya pengawasan bersama antara orang tua, sekolah, dan masyarakat.
Deklarasi Desa Layak Anak Desa Ginggangtani dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama seluruh elemen desa untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan inklusif bagi anak. Deklarasi ini menjadi langkah awal dalam mewujudkan desa yang peduli terhadap hak dan kesejahteraan anak.
Kapolsek Gubug AKP Sunarto menyampaikan, bahwa Polri mendukung penuh program Desa Layak Anak sebagai bagian dari upaya pencegahan terhadap tindak kekerasan dan kejahatan yang melibatkan anak. Menurutnya, lingkungan yang kondusif akan sangat berpengaruh terhadap masa depan generasi muda.
“Kami mendukung kegiatan sosialisasi dan deklarasi Desa Layak Anak ini. Perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama, dan Polri siap bersinergi dengan pemerintah desa serta masyarakat dalam mewujudkannya,” ujar AKP Sunarto.
Ia menambahkan bahwa peran Bhabinkamtibmas sangat penting dalam melakukan pendampingan, edukasi, dan pengawasan di tingkat desa.
“Dengan keterlibatan aktif semua pihak, diharapkan kasus-kasus yang merugikan anak dapat dicegah sejak dini,” imbuh Kapolsek Gubug.
Dengan terlaksananya sosialisasi dan deklarasi tersebut, Desa Ginggangtani diharapkan mampu menjadi desa yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
Polsek Gubug berkomitmen untuk terus mendukung setiap program positif yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan generasi penerus bangsa.