
Polres Grobogan - Polda Jateng - Bhabinkamtibmas Polsek Tegowanu menghadiri kegiatan sosialisasi terkait Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Desa Tajemsari, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan, Kamis (18/12/2025).
Kegiatan ini digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkotika serta peran aktif warga dalam mencegah peredaran narkoba di lingkungan desa.
Sosialisasi dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, pemuda, serta masyarakat umum yang peduli terhadap kesehatan dan keamanan lingkungan desa. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kepolisian dan aparat terkait.
Kapolsek Tegowanu AKP Setyo Budi menyampaikan, bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan sosialisasi merupakan bentuk dukungan Polri terhadap upaya pencegahan peredaran narkotika di tingkat desa.
“Pencegahan narkotika tidak hanya tugas kepolisian, tetapi juga tanggung jawab seluruh masyarakat. Kehadiran Bhabinkamtibmas bertujuan memberikan edukasi dan meningkatkan kewaspadaan warga,” ujar AKP Setyo Budi.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan materi tentang jenis-jenis narkotika, modus penyalahgunaan, dampak negatif bagi kesehatan, serta sanksi hukum bagi pelaku peredaran narkoba.
Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan diskusi interaktif. Warga Desa Tajemsari aktif mengajukan pertanyaan dan berbagi pengalaman terkait upaya pencegahan narkotika di lingkungan mereka.
AKP Setyo Budi menekankan pentingnya koordinasi antara aparat desa, tokoh masyarakat, dan kepolisian agar peredaran narkoba di desa dapat dicegah sejak dini.
Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan kepada warga agar selalu waspada terhadap lingkungan sekitar dan melaporkan kegiatan mencurigakan yang berpotensi terkait narkotika.
Kegiatan sosialisasi P4GN di Desa Tajemsari berjalan lancar, aman, dan kondusif. Kehadiran Bhabinkamtibmas mendapat apresiasi dari perangkat desa dan masyarakat setempat.
“Melalui kegiatan ini, kami berkomitmen untuk terus bersinergi dengan masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba sekaligus menciptakan lingkungan desa yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” pungkas Kapolsek Tegowanu.