
Polres Grobogan - Polda Jateng - Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polsek Godong meningkatkan intensitas razia minuman keras (miras) di wilayah hukumnya, Selasa (16/12/2025).
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif selama momentum akhir tahun.
Razia miras tersebut dilaksanakan oleh jajaran Polsek Godong dengan menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran minuman keras, baik kios, warung, maupun titik-titik rawan lainnya. Petugas melakukan pemeriksaan secara humanis namun tegas terhadap para pedagang.
Kapolsek Godong AKP Muh. Suharto menjelaskan, bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi menjelang Nataru.
Menurutnya, peredaran miras kerap menjadi pemicu terjadinya gangguan kamtibmas, seperti perkelahian dan tindak kriminal lainnya.
“Menjelang Natal dan Tahun Baru, potensi gangguan keamanan biasanya meningkat. Oleh karena itu, kami gencarkan razia miras sebagai langkah pencegahan agar masyarakat dapat merayakan Nataru dengan aman dan nyaman,” ujar AKP Muh. Suharto.
Dalam pelaksanaan razia, petugas berhasil mengamankan sejumlah botol minuman keras berbagai merek dan jenis yang dijual tanpa izin.
Seluruh barang bukti tersebut kemudian diamankan ke Mapolsek Godong untuk dilakukan pendataan dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain menyita barang bukti, petugas juga memberikan pembinaan dan imbauan kepada para penjual agar tidak lagi memperjualbelikan miras ilegal. Polsek Godong menegaskan akan menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran serupa di kemudian hari.
AKP Muh. Suharto menambahkan, bahwa pihaknya mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif dalam setiap kegiatan penegakan hukum. Namun demikian, tindakan tegas tetap akan diambil jika pelanggaran berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan, termasuk dengan tidak mengonsumsi maupun mengedarkan minuman keras ilegal,” imbuhnya.
Melalui razia miras yang digencarkan ini, Polsek Godong berharap situasi kamtibmas di wilayah hukumnya tetap aman, tertib, dan kondusif selama perayaan Natal dan Tahun Baru.
Kepolisian berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik demi terciptanya rasa aman di tengah masyarakat.