
Polres Grobogan - Polda Jateng - Propam Polres Grobogan melaksanakan penegakan ketertiban dan kedisiplinan (gaktibplin) serta sosialisasi Whistle Blowing System (WBS) Polri di Polsek Gubug.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan internal untuk menjaga profesionalitas dan disiplin anggota Polri.
Dalam pemeriksaan gaktibplin tersebut, petugas Propam melakukan pengecekan terhadap kelengkapan identitas anggota, kerapian seragam, kelengkapan surat-surat dinas, serta sikap tampang personel. Seluruh anggota Polsek Gubug mengikuti rangkaian pemeriksaan dengan tertib.
Kasi Propam Polres Grobogan Iptu Masngud Afandi mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan untuk memastikan anggota selalu siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Disiplin internal adalah fondasi utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Kami ingin memastikan seluruh anggota berada pada standar yang telah ditentukan,” ujarnya, Selasa (9/12/2025).
Ia juga menyampaikan materi mengenai Whistle Blowing System (WBS) Polri, yang merupakan sarana pelaporan internal bagi anggota maupun masyarakat terkait dugaan pelanggaran atau penyimpangan yang dilakukan personel.
“WBS adalah mekanisme penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas institusi,” jelas Iptu Masngud Afandi.
Dalam sosialisasi tersebut, anggota diberikan pemahaman tentang prosedur penyampaian laporan melalui WBS, perlindungan bagi pelapor, serta pentingnya integritas dalam setiap pelaksanaan tugas. Propam menekankan bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan gaktibplin dan sosialisasi WBS ini juga menjadi momentum untuk mengingatkan anggota tentang pentingnya menjaga etika, profesionalitas, dan perilaku sehari-hari, baik saat berdinas maupun di luar jam dinas.
Iptu Masngud Afandi berharap, kegiatan serupa terus dilakukan secara berkala di seluruh Polsek jajaran Polres Grobogan.
“Dengan pengawasan yang konsisten, kita dapat memastikan seluruh personel bekerja sesuai aturan dan menjaga nama baik institusi,” tegasnya.