
Polres Grobogan - Polda Jateng - Bhabinkamtibmas Polsek Godong Bripka Sigit Guntoro menghadiri kegiatan sosialisasi perluasan Desa Anti Korupsi Tahun 2025 dan penandatanganan pakta integritas di Balai Desa Pahesan, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Senin (24/11/2025).
Acara tersebut dihadiri perangkat desa, tokoh masyarakat, dan berbagai unsur yang turut mendukung upaya pencegahan praktik korupsi di tingkat desa.
Kapolsek Godong AKP Muh. Suharto menyampaikan, bahwa kehadiran bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan kepolisian terhadap upaya pemerintah dalam memperluas desa berpredikat antikorupsi.
“Polri siap mendukung seluruh program pencegahan korupsi mulai dari tingkat desa sebagai garda terdepan pelayanan publik,” ujarnya.
Dalam kegiatan sosialisasi, pemateri dari pemerintah daerah menjelaskan indikator desa anti korupsi, mulai dari tata kelola pemerintahan desa, transparansi penggunaan anggaran, hingga pelayanan publik yang akuntabel. Masyarakat juga diajak memahami pentingnya pengawasan bersama dalam pembangunan desa.
Bhabinkamtibmas Polsek Godong turut memberikan imbauan kepada perangkat desa agar selalu menjunjung tinggi integritas dalam pelaksanaan tugas.
“Perangkat desa harus menjadi contoh dalam transparansi dan akuntabilitas agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” kata AKP Muh. Suharto.
Penandatanganan pakta integritas dilakukan oleh kepala desa, perangkat desa, dan perwakilan unsur masyarakat. Penandatanganan ini sebagai komitmen bersama mewujudkan Desa Pahesan yang bebas dari praktik korupsi dan mengutamakan pelayanan publik yang bersih.
Selain menghadiri acara, bhabinkamtibmas juga memanfaatkan kesempatan untuk berdialog dengan warga mengenai pentingnya peran masyarakat dalam mencegah penyimpangan penggunaan anggaran. Warga dihimbau untuk berani menyampaikan aspirasi dan laporan jika melihat dugaan penyalahgunaan wewenang.
AKP Muh. Suharto menegaskan, bahwa Polsek Godong akan terus mengawal program-program pencegahan korupsi di wilayahnya.
“Pencegahan lebih baik daripada penindakan. Dengan membangun integritas dari desa, maka pembangunan akan berjalan lebih efektif,” jelasnya.
Kegiatan sosialisasi berlangsung tertib dan mendapat respons positif dari seluruh peserta. Desa Pahesan diharapkan dapat menjadi contoh penerapan desa berintegritas yang konsisten menjalankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
AKP Muh. Suharto berharap, komitmen ini tidak hanya berhenti pada penandatanganan, tetapi benar-benar diwujudkan dalam praktik sehari-hari.
“Kami ingin Desa Pahesan mampu menjadi pelopor desa antikorupsi di Kecamatan Godong. Integritas harus dibuktikan melalui tindakan,” pungkasnya.