
Polres Grobogan - Polda Jateng - Satlantas Polres Grobogan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pendekatan yang humanis dan profesional.
Salah satu wujudnya adalah pendampingan kepada pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui program Polantas Menyapa, sebuah program pelayanan yang dirancang untuk memberikan kemudahan, kejelasan informasi, dan kenyamanan kepada masyarakat yang mengurus SIM.
Dalam kegiatan pelayanan, petugas Satlantas aktif menyambut pemohon sejak awal kedatangan, memberikan penjelasan mengenai tahapan pembuatan SIM, persyaratan administrasi yang harus dipenuhi, hingga arahan teknis sebelum mengikuti ujian teori maupun ujian praktik. Pendekatan personal ini dilakukan agar pemohon lebih memahami proses yang akan dijalani.
Kasat Lantas Polres Grobogan AKP M. Bimo Seno melalui Kanit Regident IPTU Leonardus Alvin menyampaikan, bahwa pendampingan ini dilakukan untuk memastikan masyarakat tidak mengalami kebingungan selama proses pembuatan SIM.
“Kami ingin memberikan pelayanan yang tidak hanya cepat, tetapi juga humanis dan mudah dipahami. Program Polantas Menyapa hadir untuk menjawab kebutuhan itu,” jelasnya, pada Senin (17/11/2025).
Selain memberikan bimbingan administrasi, petugas juga memberikan edukasi mengenai pentingnya memiliki SIM sebagai bukti kompetensi dan legalitas pengendara.
Warga diberi pemahaman bahwa SIM bukan hanya persyaratan hukum, tetapi merupakan jaminan bahwa seseorang layak mengemudi di jalan raya.
IPTU Leonardus Alvin menekankan, bahwa pendampingan pemohon SIM menjadi sarana penting untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas.
“Dengan memahami proses dan standar keselamatan yang ada dalam ujian SIM, kami berharap pemohon tidak hanya lulus, tetapi juga benar-benar memahami cara berkendara yang aman,” ujarnya.
Dalam prosesnya, petugas juga memberikan sesi tanya jawab kepada pemohon yang masih ragu tentang materi ujian atau tata cara mengemudi yang benar. Pendekatan dialogis ini membantu pemohon lebih percaya diri sebelum mengikuti ujian SIM.
Warga yang mengikuti proses pendampingan mengaku sangat terbantu dengan pelayanan yang diberikan. Mereka merasa lebih siap dan tidak gugup saat mengikuti ujian karena telah mendapatkan bimbingan langsung dari petugas yang kompeten. Pendekatan ini dinilai efektif meningkatkan kualitas layanan sekaligus meminimalkan kesalahan selama proses pengurusan.
Selain itu, kegiatan Polantas Menyapa juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan terkait pelayanan SIM. Setiap masukan dicatat dan dijadikan bahan evaluasi agar pelayanan Polres Grobogan semakin baik dari waktu ke waktu.
IPTU Leonardus Alvin menegaskan, bahwa pendampingan pemohon SIM melalui program Polantas Menyapa akan terus digiatkan sebagai bagian dari upaya Polres Grobogan menghadirkan pelayanan publik yang modern, empatik, dan profesional.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” tandasnya.
Dengan terlaksananya pendampingan ini, Satlantas Polres Grobogan berharap masyarakat semakin memahami pentingnya legalitas berkendara serta mampu meningkatkan disiplin berlalu lintas.
Program Polantas Menyapa pun menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara polisi dan masyarakat dalam mewujudkan keselamatan berlalu lintas.