
Polres Grobogan - Polda Jateng - Satlantas Polres Grobogan memberikan pendampingan langsung kepada wajib pajak STNK. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan optimal, cepat, dan ramah.
Kasat Lantas AKP M. Bimo Seno melalui Kanit Regident IPTU Leonardus Alvin menjelaskan, bahwa pendampingan ini merupakan bagian dari program Polantas Menyapa.
“Kami ingin masyarakat tidak hanya datang untuk membayar pajak, tetapi juga memahami setiap prosedur dengan mudah dan nyaman,” ujarnya, pada Jum’at (14/11/2025).
Petugas Satlantas Polres Grobogan mendampingi wajib pajak mulai dari pendaftaran, pengecekan dokumen, hingga pembayaran pajak kendaraan bermotor. Setiap langkah dijelaskan agar masyarakat tidak merasa kebingungan selama proses pelayanan.
Selain pendampingan, personel Satlantas juga memberikan edukasi tentang kepemilikan kendaraan bermotor dan pentingnya membayar pajak tepat waktu.
Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan kepatuhan hukum dan keselamatan berlalu lintas.
Wajib pajak yang didampingi mengaku merasa lebih nyaman dan percaya diri. Mereka mengapresiasi pelayanan yang humanis dan profesional, yang berbeda dengan pengalaman mereka sebelumnya.
Menurut Kanit Regident Satlantas Polres Grobogan, pelayanan yang optimal harus mengutamakan aspek humanis.
“Pendampingan ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian,” jelasnya.
Program Polantas Menyapa yang diterapkan dalam pendampingan STNK juga dilakukan untuk memastikan seluruh prosedur dilakukan sesuai standar operasional tanpa diskriminasi.
Selain itu, kegiatan pendampingan juga menjadi sarana interaktif, di mana wajib pajak dapat bertanya dan mendapatkan penjelasan terkait pajak kendaraan atau prosedur administrasi lainnya.
“Dengan langkah ini, Satlantas Polres Grobogan berharap masyarakat merasakan pelayanan yang optimal, transparan, dan ramah, sekaligus meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor,” tandas IPTU Leonardus Alvin.