
Polres Grobogan - Polda Jateng - Dalam rangka mendukung program pemerintah dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak, Satlantas Polres Grobogan bersama Kodim 0717/Grobogan serta Jasa Raharja menggelar kegiatan sosialisasi pembayaran pajak kendaraan bermotor tahun 2025 di sepanjang Jalan Diponegoro, Purwodadi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program unggulan Polantas Menyapa, yang digagas untuk mendekatkan polisi lalu lintas dengan masyarakat melalui kegiatan edukatif dan humanis.
Sosialisasi dilakukan secara langsung kepada pengendara yang melintas dengan membagikan brosur serta memberikan penjelasan tentang pentingnya membayar pajak tepat waktu.
Kasat Lantas Polres Grobogan AKP M. Bimo Seno melalui Kanit Regident Iptu Leonardus Alvin menjelaskan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa pembayaran pajak kendaraan bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk partisipasi dalam pembangunan daerah.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin mengedukasi masyarakat agar taat membayar pajak kendaraan. Pajak yang dibayarkan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan fasilitas umum,” ujar Iptu Leonardus Alvin, pada Kamis (13/11/2025).
Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas Polres Grobogan bersama anggota Kodim 0717/Grobogan dan petugas Jasa Raharja juga memberikan informasi terkait pajak kendaraan bermotor tahun 2025, termasuk mekanisme pembayaran yang mudah melalui Samsat Keliling.
Sosialisasi dilakukan dengan pendekatan persuasif. Petugas menyapa pengendara dengan ramah serta mengimbau agar selalu membawa dokumen kendaraan lengkap dan memperhatikan keselamatan dalam berkendara.
Selain sosialisasi pajak, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk mengingatkan pengendara tentang pentingnya tertib lalu lintas dan penggunaan helm berstandar SNI. Edukasi ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran disiplin di jalan raya.
Iptu Leonardus Alvin menambahkan, bahwa kegiatan Polantas Menyapa akan terus dilakukan secara rutin di berbagai titik di Kabupaten Grobogan, termasuk dengan melibatkan berbagai instansi terkait.
“Kami ingin masyarakat sadar hukum dan sadar pajak, karena keduanya saling berkaitan dalam mewujudkan ketertiban serta kemajuan daerah,” ungkapnya.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Grobogan semakin patuh terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor dan semakin tertib dalam berlalu lintas, sehingga tercipta lingkungan jalan yang aman, lancar, dan berkesadaran hukum tinggi.