
Polres Grobogan - Polda Jateng - Satlantas Polres Grobogan menghadirkan pelayanan humanis melalui program Polantas Menyapa, dengan memberikan edukasi langsung kepada warga pemohon SIM (Surat Izin Mengemudi).
Pelayanan edukatif ini dilaksanakan langsng oleh para personel Satlantas Polres Grobogan. Petugas memberikan arahan dan informasi terkait prosedur pengurusan SIM, hingga tips keselamatan berkendara.
Kasat Lantas Polres Grobogan AKP M. Bimo Seno melalui Kanit Regident IPTU Leonardus Alvin mengungkapkan, tujuan program ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib lalu lintas dan kepatuhan terhadap peraturan berkendara sejak awal.
“Selain mempermudah pemohon, kami ingin memberikan pemahaman yang benar tentang tata cara berkendara yang aman dan prosedur administrasi SIM,” ujar IPTU Leonardus Alvin, pada Kamis (6/11/2025).
Dalam kegiatan ini, pemohon SIM diberikan penjelasan rinci mengenai persyaratan, ujian teori dan praktik, serta informasi terkait masa berlaku dan perpanjangan SIM.
Petugas juga menekankan edukasi keselamatan jalan, termasuk etika berkendara, penggunaan helm standar, serta kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas.
Pendekatan humanis dilakukan secara langsung dan personal, sehingga pemohon dapat bertanya dan mendapatkan penjelasan secara jelas dan komprehensif.
IPTU Leonardus Alvin menambahkan, kegiatan edukasi ini merupakan bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian, sekaligus menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas.
“Program Polantas Menyapa ini, juga membantu mengurangi kebingungan pemohon SIM, sekaligus meminimalkan kesalahan administrasi yang dapat terjadi selama proses pengurusan,” imbuh Kanit Regident Satlantas Polres Grobogan.
Dengan edukasi langsung ini, Satlantas Polres Grobogan berharap masyarakat semakin memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas, serta tercipta hubungan harmonis antara polisi dan warga di wilayah hukum Polres Grobogan.