
Polres Grobogan - Polda Jateng - Satlantas Polres Grobogan menghadirkan pelayanan publik yang lebih humanis melalui program Polantas Menyapa. Program ini ditujukan untuk mendekatkan petugas dengan masyarakat yang sedang mengurus SIM (Surat Izin Mengemudi) di kantor Satpas.
Dalam kegiatan tersebut, para petugas Satlantas Polres Grobogan secara langsung mendampingi pemohon SIM mulai dari proses pendaftaran hingga pengambilan SIM.
Kasat Lantas Polres Grobogan AKP M. Bimo Seno melalui Kanit Regident IPTU Leonardus Alvin mengatakan, program Polantas Menyapa menjadi sarana memberikan pelayanan maksimal sekaligus membangun hubungan baik dengan masyarakat.
“Kami ingin pemohon merasa terbantu dan nyaman selama proses pengurusan SIM, tanpa kebingungan atau hambatan,” ujarnya, pada Rabu (5/11/2025).
Pendampingan yang diberikan mencakup pengecekan kelengkapan dokumen, pengarahan prosedur ujian teori dan praktik, serta bimbingan terkait administrasi. Hal ini memastikan seluruh proses berjalan lancar dan sesuai aturan.
Selain itu, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib lalu lintas dan keselamatan berkendara. Warga diingatkan untuk selalu mematuhi peraturan, memakai perlengkapan keselamatan, dan menjaga dokumen kendaraan tetap sah.
Sejumlah pemohon SIM menyatakan apresiasinya terhadap kehadiran petugas yang mendampingi secara langsung. Mereka menilai pelayanan lebih cepat, jelas, dan ramah dibandingkan mengurus sendiri.
IPTU Leonardus Alvin menekankan, bahwa kegiatan ini juga bertujuan mendekatkan polisi dengan masyarakat.
“Pelayanan yang menyentuh kebutuhan warga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian,” tambahnya.
Program Polantas Menyapa untuk pemohon SIM ini direncanakan digelar secara berkala di berbagai titik pelayanan, sehingga masyarakat yang baru pertama kali mengurus SIM tetap bisa merasakan kemudahan dan pendampingan.
Selain mempermudah administrasi, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Satlantas Polres Grobogan dalam menumbuhkan budaya tertib administrasi dan disiplin berlalu lintas, sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.