
Polres Grobogan - Polda Jateng - Sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik dan mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan, Satlantas Polres Grobogan menggelar program pendampingan pemohon SIM (Surat Izin Mengemudi).
Tampak dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas Polres Grobogan hadir untuk memberikan arahan dan mendampingi pemohon mulai dari proses pendaftaran hingga pengambilan SIM.
Kasat Lantas Polres Grobogan AKP M. Bimo Seno melalui Kanit Regident IPTU Leonardus Alvin menyatakan, kegiatan ini merupakan bentuk inovasi pelayanan humanis yang bertujuan mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban hukum.
“Kami ingin pemohon SIM mendapatkan layanan yang cepat, jelas, dan nyaman, sehingga tidak merasa kebingungan selama proses administrasi,” ujarnya, Rabu (5/11/2025).
Pendampingan dilakukan secara menyeluruh, termasuk pengecekan dokumen, pengisian formulir, serta pengarahan prosedur ujian teori dan praktik. Hal ini bertujuan memastikan semua tahapan berjalan lancar tanpa kesalahan administratif.
Selain mempermudah proses pengurusan, petugas Satlantas juga memberikan edukasi tentang pentingnya keselamatan berkendara.
Warga diingatkan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, memakai alat keselamatan, dan menjaga dokumen kendaraan tetap sah.
IPTU Leonardus Alvin menambahkan, kegiatan ini juga menjadi sarana mendekatkan polisi dengan masyarakat.
“Kami ingin membangun hubungan yang lebih baik dengan warga melalui pelayanan yang nyata dan bersentuhan langsung dengan kebutuhan mereka,” tambahnya.
Pendampingan pemohon SIM ini akan dilakukan secara berkala di berbagai titik pelayanan, sehingga masyarakat yang belum terbiasa mengurus SIM tetap dapat merasakan kemudahan dan bimbingan dari Satlantas Polres Grobogan.
Program ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Satlantas Polres Grobogan dalam menumbuhkan budaya tertib administrasi dan disiplin berlalu lintas, sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Grobogan.
Dengan kehadiran program pendampingan ini, masyarakat tidak hanya memperoleh kemudahan administrasi, tetapi juga merasa lebih dihargai dan terbantu, sekaligus memperkuat citra positif kepolisian sebagai pelayan publik yang profesional dan humanis.