
Polres Grobogan - Polda Jateng - Satlantas Polres Grobogan melalui program Polantas Menyapa kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang ramah, transparan, dan berbasis humanis.
Program ini menghadirkan informasi dan pendampingan secara langsung bagi masyarakat yang melakukan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kasat Lantas Polres Grobogan AKP M. Bimo Seno melalui Kanit Regident Iptu Leonardus Alvin menyampaikan, bahwa kegiatan ini bertujuan mendekatkan petugas dengan masyarakat sekaligus memudahkan pemohon memahami prosedur administrasi SIM secara jelas dan tepat.
“Setiap warga yang datang mengurus SIM mendapat arahan langsung terkait tahapan yang harus dilalui, sehingga proses administrasi menjadi lebih transparan, cepat, dan aman,” ujarnya pada Rabu (29/10/2025).
Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya menjelaskan prosedur pembuatan maupun perpanjangan SIM, tetapi juga menguraikan persyaratan, dokumen yang dibutuhkan, hingga tata cara pembayaran yang berlaku.
Semua penjelasan disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami, agar masyarakat merasa nyaman dan tidak kebingungan.
Program Polantas Menyapa merupakan bagian dari implementasi Polri Presisi yang mengedepankan Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan. Dengan pendekatan ini, pelayanan tidak hanya cepat dan efisien, tetapi juga bersifat edukatif dan humanis.
Selain memfasilitasi administrasi, program ini juga berfungsi sebagai sarana edukasi. Pemohon SIM diberikan pemahaman mengenai pentingnya disiplin berkendara, kepatuhan hukum, serta tanggung jawab administrasi kendaraan bermotor. Hal ini sekaligus membantu meminimalkan risiko pelanggaran hukum dan kecelakaan lalu lintas.
Pendekatan humanis menjadi inti dari Polantas Menyapa. Petugas Satlantas selalu bersikap ramah, sabar, dan profesional sehingga interaksi antara polisi dan masyarakat berjalan harmonis serta saling menghargai.
Program ini juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Dengan layanan yang terbuka dan transparan, warga lebih mudah memahami hak, kewajiban, dan prosedur hukum yang berlaku.
Iptu Leonardus Alvin menekankan, bahwa Polantas Menyapa bukan sekadar pelayanan administratif, tetapi juga wujud kepedulian polisi terhadap masyarakat.
“Kami ingin setiap warga merasa dihargai, memperoleh informasi yang jelas, dan menikmati pelayanan yang profesional sekaligus humanis,” jelas Kanit Regident Satlantas Polres Grobogan tersebut.
Kegiatan ini dijalankan secara rutin dan berkesinambungan sebagai bagian dari upaya Satlantas Polres Grobogan membangun budaya tertib administrasi kendaraan bermotor di Kabupaten Grobogan. Kehadiran petugas secara langsung di tengah masyarakat diharapkan dapat menciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif.