
Polres Grobogan - Polda Jateng - Satlantas Polres Grobogan terus menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang ramah, profesional, dan mudah diakses masyarakat.
Kali ini, pendampingan diberikan bagi warga yang mengalami kesulitan dalam proses pendaftaran balik nama kendaraan bermotor di loket BPKB. Petugas hadir langsung untuk memastikan setiap tahapan prosedur dapat dilalui dengan lancar.
Kasat Lantas Polres Grobogan AKP M. Bimo Seno melalui Kanit Regident Iptu Leonardus Alvin menjelaskan, bahwa kegiatan pendampingan ini dimaksudkan agar masyarakat merasa nyaman serta terbantu dalam menyelesaikan administrasi kendaraan yang cukup kompleks.
“Setiap pemohon yang datang untuk mengurus balik nama kendaraan kami dampingi secara langsung, sehingga mereka bisa memahami seluruh langkah dan prosedur yang harus ditempuh,” ungkap Iptu Leonardus Alvin, Rabu (29/10/2025).
Dalam pelaksanaan pendampingan, petugas memberikan informasi lengkap terkait dokumen yang harus disiapkan, prosedur pendaftaran, hingga proses verifikasi data di sistem BPKB. Setiap pertanyaan warga ditangani dengan sabar dan profesional.
Kegiatan ini juga berfungsi sebagai sarana edukasi bagi masyarakat. Warga dibimbing agar memahami kewajiban hukum terkait administrasi kendaraan, termasuk pentingnya kelengkapan dokumen dan kepatuhan terhadap prosedur yang berlaku.
Selain membantu pemohon, petugas Satlantas memastikan seluruh proses layanan berjalan tertib dan efisien, sehingga antrean di loket dapat dikelola dengan baik dan warga merasa lebih nyaman.
Iptu Leonardus Alvin menegaskan, bahwa pendekatan humanis menjadi prinsip utama Satlantas Polres Grobogan dalam setiap pelayanan administrasi kendaraan bermotor.
“Kami ingin masyarakat merasakan pelayanan yang cepat, jelas, ramah, dan nyaman,” jelas Kanit Regident Satlantas Polres Grobogan.
Pendampingan langsung bagi pemohon balik nama kendaraan ini merupakan bagian dari upaya Satlantas Polres Grobogan membangun budaya tertib administrasi kendaraan bermotor di Kabupaten Grobogan.
Dengan layanan yang edukatif dan humanis, diharapkan masyarakat semakin disiplin dan memahami prosedur hukum yang berlaku, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.